Lachlan Gibson, seorang aktor muda, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah terlibat insiden dengan seorang oknum polisi di Polda Metro Jaya. Peristiwa tersebut terjadi saat Lachlan mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari oknum polisi lalu lintas yang berinisial F.
Pada hari Jumat, 15 November 2024, Lachlan yang sedang mengendarai motor melintasi kawasan SCBD, tepat di depan pintu masuk Hotel Ritz-Carlton, SCBD, menyaksikan sebuah mobil Mazda berwarna biru putih milik kepolisian yang tiba-tiba memotong jalur dari sisi kanan menuju arah Sudirman. Situasi itu membuat Lachlan yang berada di jalur tengah terkejut, hingga ia memberikan klakson panjang.
Tindakannya itu memicu respons dari oknum polisi tersebut yang langsung mengejar dan menyalakan semua lampu strobo. "Di titik itu juga saya dikejar, semua lampu strobo dinyalakan, dan akhirnya saya berhenti, mulailah oknum F ini membentak-bentak saya," ungkap Lachlan dalam unggahan Instagram @lachlangibs.
Viralnya unggahan ini langsung mendapat perhatian dari Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, yang kemudian menemui Lachlan untuk meminta maaf atas tindakan anggotanya yang arogan. Latif juga memberikan apresiasi atas keberanian Lachlan dalam mengkritik perilaku tak profesional tersebut.
Lachlan Aurine Adam Gibson, yang lebih dikenal dengan nama Lachlan Gibson, merupakan pria keturunan Inggris-Indonesia yang lahir pada 21 September 2002. Saat ini, ia berusia 22 tahun. Nama Lachlan mulai dikenal publik saat membintangi serial web Bad Boys vs Crazy Girls Series.
Selain berkarier di dunia akting, Lachlan juga pernah menjadi finalis Abang None Jakarta dan berhasil meraih gelar Wakil 1 Abang Jakarta Selatan. Ia juga aktif di dunia bisnis sebagai Chief Marketing Officer (CMO) di start-up Kamijaga.id.
Kombes M. Latif Usman, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima penjelasan lengkap mengenai kejadian yang melibatkan Lachlan Gibson. Dalam pertemuan tersebut, Latif memastikan bahwa anggotanya yang diduga melakukan tindakan arogan akan diproses sesuai prosedur.
"Kepada anggota, terutama terkait masalah arogansi, ini juga menjadi perhatian Bapak Kapolri. Kami tidak diperkenankan melakukan arogansi karena kami adalah pelayan dan pelindung masyarakat. Kami harus mengedepankan pelayanan," kata Latif dalam pernyataan resmi yang dilansir pada Kamis (21/11/2024).
Latif juga menekankan pentingnya keberanian masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang dirasa merugikan akibat perilaku anggota kepolisian. Ia mengapresiasi langkah Lachlan yang berani mengungkapkan kejadian tersebut, yang menurutnya bisa menjadi pemicu perbaikan bagi institusi Polri.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut menyampaikan hal yang benar. Saya sangat mengapresiasi Lachlan yang berani mengkritik, karena ini akan membantu membuat institusi kami menjadi lebih baik," tutup Latif.(*)