Anggota DPR RI Hasbiallah Ilyas menuai kritik setelah menyarankan agar KPK menelepon terlebih dahulu kepada koruptor sebelum melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT). Usulan ini dianggap absurd oleh banyak kalangan, termasuk Zainal Arifin Mochtar, pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Uceng, sapaan akrab Zainal, mengungkapkan kritiknya dengan nada satire tajam. Menurutnya, ide Hasbiallah tersebut adalah salah satu yang paling “brilian” yang pernah ia dengar. Dalam unggahannya di Instagram, Uceng mengomentari gagasan tersebut dengan sindiran, menyebutnya sebagai ide yang sangat inovatif dan layak mendapat penghargaan.
“Koruptor jangan ditangkap begitu saja. Telepon dulu, beri peringatan sebagai upaya pencegahan. Karena menangkap itu kampungan. Ide ini sungguh mengubah cara berpikir saya, benar-benar ‘blowing mind’,” tulis Uceng. Ia bahkan menyarankan untuk memasukkan ide tersebut dalam rekor gagasan paling mengesankan.
Kritik terhadap usulan Hasbiallah juga datang dari masyarakat di media sosial. Banyak netizen memberikan komentar pedas dan sindiran tajam. Salah satu pengguna Twitter, @yuli****, menyindir, “OTT jadi kaya main petak umpet. Koruptor bisa lari duluan dong.”
Ada juga yang menggambarkan usulan tersebut sebagai langkah yang bisa mempermudah koruptor melarikan diri. “Halo Pak, ini KPK, kami mau OTT. Apa Bapak mau kabur dulu atau bagaimana? Silakan pilih,” tulis @ba* dengan nada sarkastis.
Bahkan, ada yang menyebutkan bahwa ide tersebut justru akan memakmurkan koruptor. “Ide tolol bin goblok telah lahir demi memakmurkan koruptor,” ujar akun @nemin***.
Beberapa komentar juga menunjukkan ketidaksetujuan terhadap ide yang dianggap memudahkan koruptor untuk menghindari penangkapan. “Lah enak kalo mau ditangkap pake ditelpon dulu, tinggal lari ke luar negeri beres,” tambah @Andika****.(*)