Polda Sumbar Bantah Perlakukan Istimewa Pelaku Penembakan Kasat Reskrim
PADANG – Polda Sumatera Barat membantah adanya perlakuan istimewa terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang menembak mati Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari.
Hal ini merespons video yang beredar menunjukkan AKP Dadang duduk santai saat diperiksa oleh penyidik dan anggota Propam Polda Sumbar, tanpa diborgol. Dalam video tersebut, juga terlihat AKP Dadang memegang sebatang rokok saat menjalani interogasi.
Pihak Polda Sumbar Jelaskan Proses Pemeriksaan
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan mengungkapkan bahwa perlakuan tersebut merupakan bagian dari strategi untuk mengumpulkan keterangan dari pelaku. Menurutnya, AKP Dadang sedang mengalami gangguan mental, sehingga pendekatan yang lebih humanis diperlukan.
"Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik-baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu," ujar Dwi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/11/2024).
Dwi menambahkan bahwa upaya tersebut bertujuan agar pelaku bisa mengungkapkan secara jujur apa yang telah dilakukannya. Ia juga menegaskan bahwa foto-foto yang beredar selama pemeriksaan adalah bagian dari upaya tersebut.
Sanksi untuk AKP Dadang
Dwi memastikan bahwa Polda Sumbar akan memberikan sanksi baik secara etik maupun pidana kepada AKP Dadang. "Kapolda kan sudah jelas, seminggu mau di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," tegasnya.
Kronologi Penembakan Kasat Reskrim
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB di Mapolres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C.
Menurut laporan yang diterima Tribunpadang.com, setelah penangkapan, AKP Ulil Ryanto menerima telepon dari AKP Dadang terkait kasus tambang galian C. Saat pemeriksaan berlangsung, tiba-tiba terdengar suara tembakan dan penyidik menemukan korban tergeletak dengan luka tembakan di kepala.
AKP Dadang terlihat meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas Polri setelah kejadian tersebut. Kasat Reskrim kemudian dibawa ke Puskesmas setempat, namun diduga sudah meninggal akibat dua luka tembak di bagian pelipis dan pipi kanan.
Senjata dan Bukti yang Diamankan
Senjata api yang diduga digunakan dalam penembakan, jenis pistol, telah diamankan oleh pihak berwajib. Beberapa selongsong peluru juga ditemukan sebagai barang bukti dalam kasus ini. Polda Sumatera Barat melanjutkan penyelidikan terhadap insiden ini, dan AKP Dadang sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*)