ICC Keluarkan Surat Penangkapan untuk Tokoh Israel dan Hamas, Dunia Bereaksi
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Kamis, 21 November 2024, mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah tokoh dari Israel dan Hamas.
Surat tersebut mencantumkan nama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan Komandan Hamas Mohammed Deif.
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Joseph Borrell, menegaskan bahwa keputusan ICC bersifat mengikat.
"Itu bukan keputusan politik. Itu adalah keputusan pengadilan, pengadilan keadilan internasional. Dan keputusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan," kata Borrell dalam kunjungannya ke Yordania, seperti dikutip AFP.
Ia menambahkan bahwa semua negara pihak pengadilan, termasuk seluruh anggota Uni Eropa, memiliki kewajiban melaksanakan keputusan tersebut.
Surat perintah ini secara teoritis membatasi pergerakan Netanyahu.
Jika ia memasuki wilayah salah satu dari 124 negara anggota ICC, mereka wajib menangkapnya.
Sementara itu, Israel sebelumnya mengklaim telah membunuh Mohammed Deif dalam serangan udara di Gaza selatan pada Juli 2024.
Namun, hingga kini Hamas belum mengonfirmasi kematiannya.
ICC tetap mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Deif karena jaksa belum dapat memastikan informasi tersebut.
Di sisi lain, dua tokoh Hamas lainnya, yakni Ismail Haniyeh dan Yahya Sinwar, telah dihapus dari daftar penangkapan.
Hal ini karena kematian keduanya telah dikonfirmasi secara resmi dan diketahui publik.(*)