Dua Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Diduga Terlibat Judi Online Rp 8,5 Miliar
Tampang dua pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga meraup Rp 8,5 miliar karena membina 1.000 situs judi online beredar luas di media sosial.
Kedua pegawai tersebut adalah Denden Imadudin Soleh, yang menjabat sebagai Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, dan Fakhri Dzulfiqar, seorang pegawai di PSE Kominfo (sekarang Komdigi).
Foto keduanya diunggah oleh akun @PartaiSocmed pada Jumat, 1 November 2024, dan telah dilihat oleh 1 juta akun, dibagikan ulang sebanyak 1.399 kali, serta mendapatkan 5.809 komentar.
Dalam postingan tersebut, @PartaiSocmed menyebutkan bahwa "Salah satu pejabat Komdigi yang ditangkap, Denden Imadudin Soleh, adalah Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika."
Akun tersebut juga menambahkan bahwa Denden sempat berniat mencalonkan diri sebagai Bupati Sumedang pada 2024 karena memiliki banyak uang.
Selain itu, akun @PartaiSocmed mengunggah foto salah satu pegawai lainnya, yaitu Fakhri Dzulfiqar, yang digambarkan sebagai pria berkacamata dan bertubuh gempal.
"Ini salah satu mukanya pegawai Komdigi yang jadi antek judi online!! Namanya Fakhri Dzulfiqar," tulis akun tersebut.
Dikatakan pula bahwa sejak direkrut oleh bandar judi online pada akhir tahun 2022, pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi) ini sering pamer gonta-ganti mobil limited edition dan sudah ditangkap.
Melalui profil LinkedIn, diketahui bahwa Fakhri Dzulfiqar merupakan lulusan Universitas Pasundan Bandung.
Fakhri mulai bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital sejak 2020 hingga 2024.(*)