Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan tiga strategi untuk mencegah judi online di Indonesia. Strategi tersebut disepakati dalam rapat koordinasi bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, pada Senin, 4 November 2024.
“Untuk judi online, ada beberapa strategi komprehensif yang tadi telah diputuskan di dalam rapat,” kata Budi Gunawan kepada wartawan.
Budi Gunawan menjelaskan bahwa strategi pertama adalah memaksimalkan edukasi tentang bahaya judi online. Edukasi ini dianggap penting untuk membangun kesadaran masyarakat dan meningkatkan perlawanan terhadap godaan judi online.
Strategi kedua adalah menangkap aktor-aktor kunci judi online serta memutus akses yang menghubungkan pemain ke situs judi, serta memblokir sistem pembayaran yang terkait. Tujuannya adalah untuk menghentikan rantai praktik judi online.
Jika peringatan tidak diindahkan, maka hukuman berat akan dijatuhkan kepada mereka yang terlibat untuk memberikan efek jera. Budi Gunawan menekankan bahwa penindakan tetap menjadi bagian penting dari strategi ini. “Sebaliknya, penindakan tetap menjadi bagian integral dari langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan tersebut,” ujarnya.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas judi online hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa polisi akan mengejar bandar judi yang diduga dilindungi oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sigit mengungkapkan bahwa Menteri Komdigi Meutya Hafid telah memberi izin Polri untuk membersihkan kementerian dari oknum-oknum tersebut. Saat ini, tim kepolisian masih menyelidiki praktik judi online dan menangkap pihak-pihak yang terlibat.
“Bisa saja kami melakukan pembersihan, oleh karena itu, tim kami diperkenankan melakukan pendalaman lebih lanjut siapa saja yang terlibat,” kata Sigit.
Ia juga menyatakan bahwa Polri akan menangkap bandar judi online di dalam negeri dan bekerja sama dengan pihak internasional jika bandar tersebut berada di luar negeri. “Kita akan urai satu per satu. Kalau memang ada di dalam kita ambil, kalau di luar kita tentunya akan melakukan kerja sama internasional seoptimal mungkin yang bisa kita lakukan,” jelas Sigit.
Mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Sigit menyebut bahwa Polri juga bertugas menyita aset-aset tersangka dan mengembalikannya ke negara. “Dan yang paling utama, jangan sampai masyarakat kita kemudian menjadi korban gara-gara judi online,” ujarnya.
Dalam perkembangan lain, polisi terus mengusut kasus penyalahgunaan wewenang dalam pemberantasan situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Dua tersangka baru ditangkap, sehingga total tersangka kini menjadi 16 orang.
“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” kata Kombes Wira Satya Triputra, Dirkrimum Polda Metro Jaya.
Wira menjelaskan bahwa satu tersangka adalah pegawai Komdigi, sementara satu lagi adalah warga sipil. Namun, peran mereka belum dijelaskan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa polisi akan terus menangkap pelaku dan menyita aset-aset hasil judi online untuk dikembalikan ke negara.
Pada Jumat, 1 November 2024, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Komdigi terkait kasus judi online. Penyidik menyita laptop milik tersangka, dokumen, dan komputer, serta mendalami cara tersangka memfilter situs yang terkait judi online.
“Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut,” kata Ade Ary. Penggeledahan berlangsung sekitar satu jam di tiga lantai kantor Komdigi dan dipimpin langsung oleh Kombes Wira Satya Triputra.
Kasus ini terkait dengan penyalahgunaan wewenang dalam memblokir situs judi online. Pegawai Komdigi seharusnya memblokir situs judi online, namun malah diduga melindungi bandar yang mereka kenal, memanfaatkan wewenang yang dimiliki untuk mempermudah operasi situs judi tersebut.
Lokasi kantor mereka berada di Bekasi, Jawa Barat. “Mereka menyewa, mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit,” kata Ade Ary.(*)