Sutikno Usulkan Retribusi Kantin Sekolah, Potensi Baru Pendapatan Daerah
Sutikno, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, baru-baru ini mengajukan usulan terkait penarikan retribusi dari kantin sekolah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
Ia menyebutkan bahwa kantin sekolah memiliki potensi besar untuk mendukung pemasukan daerah, jika dikelola dengan dasar hukum yang jelas.
Usulan ini muncul setelah Sutikno mendapati sebuah sekolah di kawasan Cipulir membayar biaya sewa lapak hingga Rp5 juta per tahun.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan adanya peluang besar yang dapat dimanfaatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui pengaturan retribusi resmi.
Profil Singkat Sutikno
Sutikno merupakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pria kelahiran Lamongan, 7 Januari 1972, ini juga menjabat sebagai Wakil Bendahara DPW PKB DKI Jakarta.
Dalam kehidupan pribadinya, ia menikah dengan Susiati dan memiliki tiga anak: Linda Putri Utami, Dwi Prasetyo Nugroho, dan Naura Salsabila.
Selain berkarier di politik, Sutikno aktif dalam berbagai organisasi.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) dan aktif di Ikatan Masyarakat Kelurahan (IMK) Bintaro.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, total kekayaan Sutikno tercatat mencapai Rp12,1 miliar.
Pentingnya Dasar Hukum
Dalam menyampaikan usulan tersebut, Sutikno menekankan perlunya dasar hukum yang kuat untuk mengatur retribusi kantin sekolah.
Ia berharap Dinas Pendidikan DKI Jakarta dapat mengevaluasi ide ini dan menyusun regulasi yang sesuai.
Menurutnya, pengaturan yang jelas akan memastikan kebijakan tersebut dapat diterapkan tanpa menimbulkan masalah baru.
Harapan untuk Pendapatan Daerah
Jika diterapkan dengan baik, usulan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Sutikno mengajak semua pihak terkait untuk melihat potensi besar ini sebagai peluang untuk memajukan pendidikan dan mendukung keberlanjutan ekonomi daerah.
Saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan evaluasi lebih lanjut oleh Pemprov DKI Jakarta.(*)