DMFI Gelar Aksi Damai Protes Gagalnya RUU Pelarangan Perdagangan Anjing dan Kucing
Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas tidak masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelarangan Perdagangan Anjing dan Kucing dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas maupun Jangka Menengah oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Menurut DMFI, aturan tersebut telah mendapat dukungan luas dari berbagai pihak. RUU ini dinilai penting untuk melindungi hewan domestik, terutama anjing dan kucing, dari tindak kekerasan dan eksploitasi.
“Ya, jadi minggu lalu kami sudah menyerahkan draf akademis terkait larangan perdagangan daging anjing dan kekerasan terhadap hewan domestik. Tapi sayangnya, kami membaca di media bahwa Baleg belum memasukkan RUU ini dalam Prolegnas,” ujar Koordinator JAAN Domestic Indonesia, Karin Franken.
Sorotan Pernyataan Anggota Baleg DPR RI
Karin juga menyoroti pernyataan Firman Soebagyo, salah satu anggota Baleg DPR RI, yang menyebut RUU ini tidak penting. Firman bahkan mengkritik peran Non-Governmental Organization (NGO) seperti DMFI.
Karin membantah keras pandangan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan polling yang pernah dilakukan DMFI, sebanyak 95 persen masyarakat mendukung pelarangan perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing.
“Polling kami menunjukkan 95 persen masyarakat Indonesia ingin ada larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing. Kenapa harus membela hanya 4,5 persen?” tegas Karin.
Kontribusi NGO untuk Pemerintah
Karin juga membela peran NGO dalam mendukung berbagai program pemerintah. Ia menegaskan bahwa NGO tidak hanya mengkritik, tetapi juga menawarkan solusi atas berbagai permasalahan, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan hewan.
“Kami bukan hanya mengeluh, tapi juga menjadi bagian dari solusi. Kami melakukan program sterilisasi kucing, vaksinasi rabies, hingga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,” kata Karin.
Ia menambahkan, kontribusi DMFI dan organisasi sejenisnya dapat dibuktikan melalui berbagai aksi nyata yang sudah dilakukan di lapangan. Pernyataan yang menyebut NGO tidak penting, menurutnya, sangat tidak berdasar.
“Pernyataan seperti itu sangat mengecewakan. Kami benar-benar kecewa karena itu tidak benar. Pemerintah bisa mengecek apa saja kontribusi kami selama ini,” pungkas Karin.
Aksi ini diharapkan dapat membuka mata para pembuat kebijakan untuk segera mengesahkan regulasi yang melindungi hewan domestik dari kekerasan dan perdagangan.(*)