Hinca Panjaitan Dikecam Terkait Kritik terhadap Jaksa Jovi Andrea Bachtiar
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menjadi sorotan setelah mengomentari tindakan Jaksa Jovi Andrea Bachtiar.
Jovi sebelumnya memviralkan gaya hidup mewah seorang rekan kerjanya di Kejaksaan melalui platform TikTok.
Namun, tindakan Jovi ini menuai kritik dari Hinca, yang menilai bahwa Jovi seharusnya melaporkan langsung hal tersebut kepada atasan, bukan melalui media sosial.
Hinca menyebut langkah Jovi mempermalukan institusi Kejaksaan setelah kasus ini menjadi viral di media sosial.
"Tidak ada lagi jaksa yang diadili di pengadilan dengan menggunakan pakaianmu yang dibiayai negara itu. Saudara Jovi, ingat ya, Anda dibiayai negara diberi undang-undang," tegas Hinca.
Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut mencerminkan ketidaksetujuan terhadap cara kerja internal Kejaksaan.
"Kami menyetujui undang-undang, memberi power yang lebih. Tapi dilakukan seperti ini, kita tidak terima itu," ujarnya, seraya menyebut hal ini sebagai bahan koreksi bagi Kejaksaan Agung.
Harta Kekayaan Hinca Panjaitan Jadi Sorotan
Di tengah kritik terhadap Jovi, perhatian publik juga mengarah pada kekayaan Hinca Panjaitan yang dinilai cukup fantastis.
Ia tercatat memiliki lima tanah dan bangunan di berbagai lokasi seperti Jakarta Pusat, Tangerang, Bekasi, dan Medan, dengan total nilai mencapai Rp5.285.580.000.
Salah satu asetnya bahkan memiliki nilai hingga Rp2 miliar.
Selain itu, Hinca memiliki dua kendaraan pribadi, yaitu Mazda CX9 dan Nissan X-Trail, dengan total nilai Rp698.000.000.
Ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp8.970.857.496, sehingga total kekayaannya mencapai sekitar Rp14.954.437.496.
Profil Singkat Hinca Panjaitan
Hinca Panjaitan lahir di Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada 25 September 1964.
Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (SH) di Universitas HKBP Nommensen Medan, dengan fokus pada Hukum Tata Negara.
Hinca melanjutkan pendidikan Magister Hukum (MH) di Universitas Padjadjaran.
Ia juga memiliki berbagai keahlian di bidang hukum, analisis dampak lingkungan, dan sertifikat dalam bidang cyber crime.
Karier Hinca mencakup pengalaman sebagai advokat dan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia.
Ia pernah menjabat sebagai Asisten Dosen di Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan.
Dalam bidang politik, Hinca menjabat Sekretaris Jenderal Partai Demokrat periode 2015-2020.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI untuk periode Agustus-November 2016.(*)