Kasus Judi Online di Komdigi: Nama Keponakan Ketua Umum PDIP Disebut Terlibat
Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) semakin menjadi perhatian publik.
Nama Alwin Jabarti Kiemas, CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB), disebut-sebut terlibat dalam skandal ini.
Alwin Jabarti Kiemas diketahui merupakan keponakan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Jabatan Alwin sebagai CEO PT DTB diduga digunakan untuk mengamankan ribuan situs judi online yang beroperasi di bawah perlindungan Komdigi.
Menurut laporan, Alwin masuk ke lingkungan Kominfo, yang kini disebut Komdigi, pada 2020 atau 2021 melalui kerja sama perusahaannya, PT DTB, dalam penyediaan layanan tanda tangan digital.
Kerja sama tersebut diduga dimanfaatkan untuk melindungi ribuan situs judi online dengan skema yang melibatkan keuntungan besar.
Kasus ini bermula jauh sebelum Budi Arie Setiadi menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital.
Informasi dari platform X, akun @PartaiSocmed, mengungkap bahwa Alwin Kiemas telah dikonfirmasi sebagai tersangka dalam kasus pengamanan situs judi online berkedok kerja sama dengan PT DTB.
Para pelaku dalam kasus ini dilaporkan memperoleh keuntungan fantastis hingga Rp8,5 miliar per bulan.
Nominal tersebut dihitung dari pendapatan sebesar Rp8,5 juta per situs judi online yang mereka lindungi.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa tugas utama para pelaku adalah memberantas sekitar 5000 situs judi online.
Namun, 1000 situs di antaranya justru dilindungi untuk kepentingan pribadi.
"1.000 sisanya dibina, dijaga supaya tidak diblokir. Setiap web itu menghasilkan kurang lebih Rp8,5 juta," ujar salah seorang tersangka yang dikonfirmasi oleh Kombes Wira.
Kasus ini menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat dan negara. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menuntaskan skandal ini dan mengembalikan kepercayaan publik.(*)