Kasus Penembakan Terhadap GRO, Siswa SMK N 4 Semarang, Tuai Kritik dari Pakar Kriminologi
Kasus penembakan yang menimpa GRO, seorang siswa SMK N 4 Semarang berusia 16 tahun, oleh oknum polisi telah mengguncang Kota Semarang. Penembakan ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Pakar Kriminologi Universitas Diponegoro, Budi Wicaksono.
Budi menilai tindakan polisi tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas yang terukur harus dilakukan sesuai urutan. "Harus tembak atas dulu, kemudian tembak tanah. Jika pelaku masih menyerang, baru tembak kaki. Tapi menembak langsung ke arah pinggul itu tidak dibenarkan," ujar Budi, Senin (25/11/2024).
Tembakan Peringatan Sebagai Pilihan Utama
Budi juga menekankan bahwa tembakan peringatan seharusnya digunakan untuk memberikan jeda dalam situasi yang membahayakan. "Tidak semua penyerangan harus direspons dengan penembakan langsung," kata Budi. Ia memberi contoh, jika seseorang mendekati polisi tanpa membawa senjata, polisi tidak perlu segera melakukan penembakan.
Pertanyaan Mengenai Ancaman Nyawa dari Korban
Budi mempertanyakan apakah korban yang masih di bawah umur tersebut benar-benar membahayakan nyawa polisi sehingga harus ditembak. "Apa anak itu memang niat mau membunuh? Apa dia membawa celurit, pistol, atau bendo?" tanyanya. Jika tidak ada ancaman nyata, tindakan tersebut jelas dianggap melanggar hukum.
Menurut Budi, polisi yang melakukan penembakan ini harus dikenakan sanksi tegas, baik melalui sanksi etik maupun jerat hukum pidana. "Polisi itu seharusnya dikenakan sanksi etik dan pasal 338 KUHP. Tidak bisa dikenakan pasal 340 KUHP karena tidak ada perencanaan, tetapi tindakan menembak langsung tetap melanggar hukum," tegasnya.
Fakta Kasus Penembakan GRO
Penembakan ini terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari di kawasan Perumahan Paramount, Semarang Barat. GRO ditembak di bagian pinggul oleh seorang anggota polisi yang terlibat dalam dugaan tawuran. Namun, klaim polisi mengenai adanya tawuran dibantah oleh satpam setempat yang mengatakan bahwa tidak ada keributan di area perumahan saat kejadian.
Pihak sekolah korban juga membantah tuduhan bahwa GRO terlibat dalam geng atau tindakan kriminal. Mereka menyebutkan bahwa GRO adalah siswa berprestasi dan memiliki rekam jejak yang baik di sekolah.
Penyelidikan Lanjutan
Kasus ini kini sedang dalam pemeriksaan oleh Paminal Propam, dan terus menjadi perhatian publik. Keluarga korban yang masih berduka berharap agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan adil. Penanganan kasus ini juga menjadi sorotan masyarakat yang menuntut kejelasan serta pertanggungjawaban hukum atas tindakan tersebut.(*)