PKS Kecam Larangan Cadar dan Celana Cingkrang oleh Menag Fachrul Razi
JAKARTA – Memori hari ini, lima tahun yang lalu, pada 2 November 2019, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengecam Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang mencoba melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka menganggap Fachrul kurang kerjaan.
Sebelumnya, Fachrul yang baru saja dilantik sebagai Menag memunculkan kontroversi dengan rencananya melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang yang dianggap simbol radikalisme. Pelarangan itu kemudian menuai kecaman dari berbagai kalangan.
Upaya memeluk agama dalam bentuk radikal kerap membawa bahaya. Fanatisme yang berlebihan dapat membuat seseorang gelap mata dan menganggap orang lain sebagai ancaman. Mereka bisa saja mengganggu ibadah orang lain hingga melakukan kekerasan.
Menag Fachrul Razi tidak menampik fenomena tersebut. Ia ingin mencegah radikalisme tumbuh subur dan menjadikan hal tersebut sebagai fokus utamanya. Fachrul pun menganggap perlawanan terhadap radikalisme harus dilawan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan melarang pakaian tertentu.
Ia mencoba melarang ASN mengenakan cadar dan celana cingkrang. Pelarangan itu dilakukan karena kedua hal itu dianggap sebagai simbol radikalisme. Barang siapa yang mengenakan cadar atau celana cingkrang, niscaya dianggap telah terpapar paham radikal.
Pernyataan Fachrul diungkapkan karena ia menganggap saat ini banyak orang yang pura-pura tidak mengetahui simbol radikalisme. Pembiaran terhadap hal tersebut dapat menjadi masalah serius. Ia pun tidak segan-segan mengkritik ulama yang menganjurkan penggunaan cadar dan celana cingkrang.
Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan penyuluhan terkait memutus mata rantai radikalisme. Fachrul pun berencana memasukkan kurikulum moderasi beragama—suatu pandangan yang mengajarkan bahwa beragama tidak harus fanatik—ke dalam materi ajar anak sekolah.
“Masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa saja, misal di tempat ditegur celana kok tinggi gitu? Kamu enggak lihat aturan negara gimana?” ujar Fachrul.
“Kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu. Kedua, yang mukanya enggak kelihatan saya enggak sebut cadarlah, kan bahaya orang masuk enggak tahu itu mukanya siapa," kata Fachrul sebagaimana dikutip dari laman kumparan pada 30 Oktober 2019.
Pelarangan cadar dan celana cingkrang menuai polemik. Kecaman pun muncul dari berbagai pihak. PKS, yang notabene berideologi Islam, ikut mengecam pada 2 Oktober 2019. PKS menganggap Fachrul kurang kerjaan.
Fachrul dianggap harusnya lebih fokus pada hal substantif daripada mengurusi pakaian ASN. Artinya, PKS akan mendukung langkah pemerintah dalam memerangi radikalisme asal menyentuh aspek substantif, bukan simbolik.
"Menteri Agama tidak tahu, mungkin beliau orang tua. Bisa jadi tidak paham bahwa gaya anak sekarang ada yang pakai celana cingkrang dan sebagainya. Tapi kemarin first impression-nya menurut kami cukup buruk. Akhirnya melihat hal itu sebagai suatu hal yang diidentikkan dengan ciri-ciri orang yang radikal," kata Juru Bicara PKS, Ahmad Fathul Bari, dikutip dari laman tempo.co pada 2 November 2019.(*)