Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Picu Penolakan, Petisi Online Dapat Dukungan Masyarakat
Kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025 menimbulkan gelombang penolakan dari masyarakat.
Petisi daring menolak kebijakan ini menjadi viral di media sosial dan mendapatkan banyak dukungan.
Salah satu unggahan yang memuat tautan petisi tersebut disebarkan melalui akun X @barengwarga pada Selasa, 19 November 2024.
"Join kami untuk menuntut kebijakan ini melalui petisi yang dapat diakses pada tautan di bawah ini," demikian isi unggahan tersebut.
Petisi yang diinisiasi akun Bareng Warga itu diunggah melalui platform change.org. Hingga Jumat, 22 November 2024, lebih dari 5.000 orang telah menandatangani petisi tersebut.
Kritik terhadap Kebijakan Kenaikan PPN
Dalam petisi tersebut, Bareng Warga menyatakan bahwa kenaikan PPN akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya.
Kenaikan tarif PPN dinilai akan memicu lonjakan harga kebutuhan pokok, termasuk bahan bakar minyak (BBM) dan barang sehari-hari seperti sabun mandi.
“Keadaan ekonomi masyarakat masih belum membaik. Kebijakan ini justru akan menambah beban,” tulis Bareng Warga dalam petisi itu.
Tingginya Pengangguran dan Turunnya Daya Beli
Petisi tersebut juga menyoroti tingginya angka pengangguran di Indonesia.
Dengan kondisi daya beli masyarakat yang terus menurun, kebijakan ini dianggap sebagai langkah yang semakin memberatkan.
Pada Kamis, 21 November 2024, petisi itu telah mengumpulkan lebih dari 3.100 tanda tangan, mendekati target 5.000 tanda tangan yang ditetapkan.
Kekhawatiran Dampak Negatif Kenaikan PPN
Inisiator petisi menyatakan bahwa kebijakan ini berpotensi mengurangi daya beli masyarakat, yang sejak Mei 2024 sudah menurun akibat berbagai tekanan ekonomi.
Mereka juga khawatir bahwa masyarakat akan semakin terbebani oleh utang dan pinjaman online.
“Pemerintah seharusnya mempertimbangkan untuk membatalkan rencana kenaikan PPN ini agar tidak memperburuk kondisi masyarakat yang sudah cukup tertekan,” demikian isi petisi tersebut.
Harapan Masyarakat
Dengan semakin banyaknya dukungan terhadap petisi ini, masyarakat berharap pemerintah akan mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan PPN.
Petisi ini diharapkan menjadi bentuk aspirasi kolektif untuk menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi di tengah tantangan yang semakin berat.(*)