Penahanan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, oleh Kejaksaan Agung tanpa bukti adanya aliran dana yang diterimanya menarik perhatian publik dan memicu spekulasi mengenai motif di balik langkah hukum ini.
Penetapan status tersangka terhadap Lembong terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp400 miliar dalam kasus impor gula mentah.
Meskipun demikian, banyak pihak mempertanyakan dasar penahanan ini, terutama karena belum ditemukan bukti adanya aliran dana yang mengalir ke dirinya.
Nama Tom Lembong kini menjadi topik hangat di media sosial, khususnya di platform X, selama tiga hari berturut-turut, tempat ribuan komentar bermunculan.
Berbagai pihak mencurigai bahwa langkah penahanan Lembong terkait isu politik, mengingat perannya yang dulu dekat dengan Presiden Jokowi dan posisinya sebagai tokoh kunci dalam pemerintahan masa lalu.
Beberapa analis mengaitkan penahanan ini dengan pengaruh Lembong terhadap tokoh potensial lainnya seperti Anies Baswedan, yang meskipun kalah dalam Pilpres 2024, tetap dianggap sebagai kandidat kuat pada Pilpres 2029.
Langkah Tom Lembong saat menjadi Menteri Perdagangan, khususnya kebijakan membuka impor gula mentah tanpa koordinasi dengan Kementerian Perindustrian, menjadi sorotan utama dalam kasus ini.
Keputusan tersebut dinilai memicu kelebihan stok gula dan menguntungkan perusahaan swasta daripada BUMN.
Namun, ketiadaan bukti aliran dana langsung menimbulkan tanda tanya publik tentang dasar kasus ini sebagai tindakan korupsi.
Banyak pihak mempertanyakan apakah ada tujuan tertentu di balik pengambilan tindakan hukum ini.
Dalam konteks politik jelang Pilpres 2029, spekulasi mengenai sabotase terhadap kandidat potensial terus muncul.
Penahanan Tom Lembong dan penetapan tersangkanya menjadi bagian dari diskusi lebih luas mengenai strategi politik dan peran tokoh yang memiliki keterkaitan dengan kontestasi politik.
“Kalau kita membaca media, atau aktif di media sosial, memang banyak tulisan yang mencurigai adanya 'operasi jahat' untuk menyabotase kandidat potensial pada Pilpres 2029,” ungkap Hersubeno Arief, jurnalis senior yang turut memantau perkembangan kasus ini.
“Namun, untuk saat ini, mari kita fokus pada soal tidak adanya bukti aliran dana kepada Tom Lembong,” sambungnya dilansir dari YouTube Hersubeno Point.
Meski belum ada bukti kuat, kasus ini tetap mengundang perhatian karena potensi adanya motif di luar hukum, yang memperlihatkan kompleksitas dalam hubungan antara hukum dan politik di Indonesia.(*)