Pemerintah Siapkan Bantuan Sosial Subsidi Listrik, Antisipasi Dampak Kenaikan PPN
Pemerintah akan menggelontorkan bantuan sosial (bansos) berbentuk subsidi listrik bagi masyarakat kelas menengah dan miskin. Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu, 27 November 2024, untuk mengantisipasi dampak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang rencananya berlaku pada tahun 2025.
Luhut menjelaskan bahwa pemberian bansos dalam bentuk subsidi listrik dianggap lebih mudah dipantau dan disalurkan. Hal ini mengingat data pelanggan listrik yang lebih lengkap. "Karena kalau diberikan (BLT) ke rakyat takut dijudikan lagi nanti," ujar Luhut, merujuk pada kemungkinan penyalahgunaan bantuan.
Ia juga mengungkapkan bahwa subsidi listrik ini akan diberikan kepada masyarakat yang memiliki daya listrik 1.200 watt ke bawah dan yang telah tertunggak pembayaran listrik selama beberapa bulan. Namun, Luhut belum mengungkapkan secara pasti kapan bansos subsidi listrik ini akan digelontorkan.
Subsidi ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk menyiapkan masyarakat menghadapi dampak kenaikan PPN yang akan diterapkan mulai 2025. Pemerintah sebelumnya merencanakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen, sesuai dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Namun, Luhut menegaskan bahwa penerapan kenaikan PPN ini hampir pasti diundur. "Ya, hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang (stimulus)," tambahnya. Langkah ini diambil agar masyarakat lebih siap dalam menghadapi perubahan ekonomi yang ditimbulkan oleh kenaikan PPN.
Rencana kenaikan PPN ini mendapat tentangan dari berbagai kalangan, terutama buruh. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran jika pemerintah tetap melanjutkan rencana tersebut tanpa mengimbangi dengan kenaikan upah. Buruh menuntut pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan PPN tersebut atau mereka akan menggelar mogok nasional dengan melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.
Penolakan terhadap kenaikan PPN juga mengemuka di kalangan warganet. Petisi yang menuntut pembatalan rencana kenaikan PPN ini semakin viral di media sosial. Mayoritas warganet menilai bahwa kenaikan PPN akan memberatkan masyarakat karena akan berdampak pada harga barang kebutuhan pokok, yang saat ini sudah sulit dijangkau oleh sebagian besar masyarakat.
Menanggapi keberatan tersebut, Luhut mengungkapkan bahwa masyarakat belum sepenuhnya memahami bahwa pemerintah tengah mempersiapkan stimulus untuk membantu mereka yang terdampak. "Karena orang kan belum tahu kalau ada struktur ini (stimulus). Nanti biar dirapatkan dulu, (kemudian) presiden putuskan," kata Luhut.
Pemerintah berharap dengan adanya kebijakan subsidi listrik dan stimulus ini, masyarakat akan lebih siap dalam menghadapi berbagai perubahan yang timbul akibat rencana kenaikan PPN. (*)