Pandji Pragiwaksono Menilai Dukungan Prabowo pada Calon Gubernur Jateng Sebagai Isu Kontroversial
Pandji Pragiwaksono memberikan pendapat terkait dukungan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto terhadap calon gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam Pilkada 2024. Aksi Prabowo yang mengendorse pasangan calon ini menuai kontroversi mengingat posisinya sebagai presiden, yang seharusnya bersikap netral dalam pemilihan umum.
Meskipun demikian, pihak Istana membantah tudingan tersebut. Salah satu yang memberikan klarifikasi adalah Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. Ia menjelaskan bahwa dukungan Prabowo diberikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, bukan sebagai Presiden.
Pandji kemudian memberikan dua sudut pandang mengenai pernyataan Hasan Nasbi tersebut. Dalam video konten YouTube-nya, Pandji menyatakan, "Kalau kita mau menilai pernyataan Hasan Nasbi bahwa Pak Prabowo melakukan itu dalam kapasitasnya sebagai Ketum Gerindra kita bisa lihat dari dua sudut pandang: itu alasan aja alias kebohongan, atau oke itu benar tapi emang boleh?"
Menurut Pandji, pernyataan Hasan Nasbi yang menyebut Prabowo sebagai Ketum Gerindra cenderung tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Pandji berpendapat bahwa dalam pidato berdurasi 5 menit tersebut, Prabowo tidak menunjukkan kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, melainkan sebagai Presiden Indonesia.
Pandji lebih lanjut menjelaskan bahwa dalam pidatonya, Prabowo secara eksplisit menyatakan dirinya sudah dilantik sebagai Presiden dan berbicara mengenai niatnya untuk berbuat baik bagi bangsa dan negara. Ia menilai bahwa dalam pidato tersebut, Prabowo sama sekali tidak menyebutkan Partai Gerindra.
Pandji juga mencatat bahwa dalam bagian akhir pidatonya, Prabowo menyebutkan bahwa pasangan calon tersebut akan mendukung pemerintahan pusat dan bekerja selaras untuk memajukan Jawa Tengah. "Dari pidatonya aja kita nggak denger sama sekali Pak Prabowo menyatakan apapun soal Gerindra," ujar Pandji.
Pandji menyimpulkan bahwa jika Hasan Nasbi menyebut Prabowo bertindak sebagai Ketua Umum Gerindra, hal itu tidak didukung oleh bukti yang jelas. Dengan demikian, ia menilai bahwa klaim tersebut tidak dapat dibenarkan.(*)