Analisis Penembakan AKP Ulil Ryanto Anshari oleh AKP Dadang Iskandar di Polres Solok Selatan
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel turut memberikan analisis terhadap kasus penembakan yang melibatkan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, yang terjadi pada Jumat (22/11/2024). AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, menembak mati rekannya sekitar pukul 00.43 WIB di area parkiran Polres Solok Selatan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat.
Reza Indragiri Amriel menganalisis bahwa tembakan yang dilakukan hingga sembilan kali menunjukkan adanya perilaku impulsif. Ia menyebutnya sebagai "thinking system 1," yaitu perilaku yang diambil tanpa pertimbangan matang atau persiapan yang cukup. Penembakan ini kemungkinan dipicu oleh perasaan negatif yang meledak secara tiba-tiba akibat interaksi yang memanas di lokasi kejadian.
Menurutnya, narasi yang berkembang mengenai dugaan keterlibatan tambang ilegal dalam insiden ini berpotensi merembet ke isu yang lebih besar. Ia berpendapat bahwa penyebaran isu semacam itu bisa memperburuk citra institusi Polri, khususnya Polda Sumbar. Hal ini mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan dalam institusi kepolisian dan adanya subkultur yang cenderung menutup-nutupi pelanggaran sesama anggota.
Reza juga mengkritik penggunaan istilah "oknum" dalam kasus ini. Ia berpendapat bahwa penerapan "Bad Apple Theory" terlalu meremehkan keparahan kasus penembakan ini, dan lebih tepat jika menggunakan "Rotten Barrel Theory." Artinya, penembakan ini bisa jadi merupakan puncak dari masalah sistemik yang meluas dalam tubuh Polri.
Seiring berkembangnya penyelidikan, Reza berspekulasi bahwa Polri mungkin akan mengalihkan fokus pada narasi bahwa insiden ini hanya melibatkan konflik pribadi antara AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto Anshari. Hal ini diharapkan dapat menutupi kaitan lebih dalam dengan masalah tambang ilegal.
Kronologi Penembakan
Peristiwa tragis ini berawal dari pengungkapan kasus tambang galian C oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan. AKP Ulil Ryanto Anshari, yang terlibat dalam penangkapan pelaku tambang ilegal, menerima telepon dari AKP Dadang Iskandar yang memberitahukan mengenai penangkapan tersebut. Setelah itu, pelaku yang diamankan dibawa menuju Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat pemeriksaan berlangsung, tembakan terdengar dari luar ruangan, dan petugas yang berada di dalam melihat AKP Ulil Ryanto tergeletak dengan luka tembakan. Sementara itu, AKP Dadang Iskandar terlihat meninggalkan lokasi menggunakan mobil dinas Polri.
Setelah kejadian, AKP Ulil Ryanto dibawa ke Puskesmas setempat dan ditemukan dua luka tembakan di bagian kepala, yaitu pelipis dan pipi kanan. Pistol yang digunakan untuk penembakan dan beberapa selongsong peluru telah diamankan sebagai barang bukti.
AKP Dadang Iskandar, yang diduga sebagai pelaku, telah menyerahkan diri dan kini diperiksa oleh Polda Sumatera Barat. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap tersangka. Polda Sumbar juga akan mendalami lebih lanjut motif di balik tindakan tersebut.
Penyelidikan Lanjutan
Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap secara utuh latar belakang penembakan ini. Meskipun belum ada informasi yang lengkap, Polda Sumbar berjanji akan memberikan tindakan yang tegas kepada siapa pun yang mencoba menghalang-halangi penegakan hukum terkait tambang ilegal. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkapkan kebenaran di balik tragedi ini.(*)