Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Oknum Pegawai Komdigi Diduga "Jaga" 1.000 Situs Judi Online agar Tak Kena Blokir, 4.000 Situs Lainnya Dilaporkan ke Atasan agar Diblokir

Kronologi Justin Miliki 2 Situs Judi Online: Kerja di Judol, Sewa Situs,  hingga Membelinya Rp 8 juta - Jawa Pos

Oknum Pegawai Kementerian Komdigi Diduga Lindungi 1.000 Situs Judi Online dari Pemblokiran

Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga menjaga 1.000 situs judi online agar tidak terkena pemblokiran.

Sementara itu, 4.000 situs judi lainnya dilaporkan kepada atasan untuk diblokir.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Oknum pegawai dari Komdigi yang identitasnya belum diketahui mengakui bahwa ia menjaga 1.000 situs judi online agar tidak diblokir, sedangkan 4.000 situs lainnya dilaporkan untuk diblokir.

“Dibina 1.000 situs. Dijaga supaya enggak keblokir,” kata pelaku pada Jumat (1/11/2024) di Rose Garden, Kota Bekasi.

Wira menambahkan bahwa oknum tersebut mengaku mendapatkan uang senilai Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang tidak diblokir.

Dari hasil membina tersebut, ia dapat memberikan upah kepada sejumlah pegawai yang bertugas sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulannya.

“Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam kantor satelit. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB,” ujar Wira.

Wira menyebutkan bahwa kantor tersebut didirikan atas inisiatif oknum tersebut sendiri tanpa sepengetahuan atasannya di Kementerian Komdigi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menambahkan bahwa ada 11 orang yang ditangkap terkait kasus judi online.

Dari 11 orang yang ditangkap, tercatat 10 orang di antaranya adalah oknum pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi.

Meski demikian, Ade Ary belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Identitas para pelaku juga belum diungkap pihaknya. Dia akan menjelaskan lebih rinci jika data sudah lengkap.

"Masih pengembangan ya," ucap Ade Ary.

Yang pasti, kata Ade Ary, oknum pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan situs judi online hingga memblokir.

Namun, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.(*)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved