Nama Harun Masiku kembali menjadi sorotan setelah muncul dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada salah satu TPS di Grogol Utara, Jakarta Selatan.
Meski telah menjadi buronan kasus dugaan suap sejak 2020, nama Harun tercatat di TPS 005, RT 08, RW 02. Temuan ini memunculkan tanda tanya besar mengenai validitas data kependudukan dan keberadaannya yang hingga kini masih misterius.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung merespons temuan ini. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa penyidik telah beberapa kali memeriksa alamat yang tercantum dalam DPT tersebut, yakni di Jalan Aneka Limo Kompleks Aneka Tambang IV.
Namun, hingga kini, keberadaan Harun Masiku tetap tidak terlacak. Tessa menduga nama Harun tetap muncul dalam DPT karena administrasi kependudukan yang belum diperbarui. "Kemungkinan, administrasi kependudukan masih mencatat alamat tersebut sebagai miliknya," ujar Tessa dalam pernyataannya pada Kamis, 28 November 2024.
Data yang diterima menunjukkan bahwa Harun Masiku terdaftar di urutan ke-173 pada DPT TPS 005. Namun, belum ada kepastian apakah ia menggunakan hak pilihnya pada TPS tersebut.
Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020, dan hingga kini pencariannya belum membuahkan hasil meskipun berbagai upaya telah dilakukan.
Dalam rangkaian penyelidikan kasus Harun, KPK juga mencegah lima orang bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah Kusnadi, staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (*)