Lelaki Paruh Baya Tega Bunuh Tetangga, Pelaku Klaim Dapat Bisikan Gaib
Seorang lelaki paruh baya bernama Rahim (55) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah menghabisi nyawa tetangganya, Murniati (46), di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kasi Humas Polres Kepulauan Selayar, Aipda Suardi Alimuddin, menjelaskan bahwa peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (21/11/2024) sekitar pukul 12.00 Wita di Kecamatan Bontorahu.
Pelaku datang ke kediaman korban dengan membawa kapak. Saat bertemu, tanpa kata-kata, Rahim langsung menebas kepala Murniati menggunakan kapak yang dibawanya.
Akibatnya, korban mengalami pendarahan parah di kepala. Meskipun segera dilarikan ke Rumah Sakit K.H. Hayyung, nyawa Murniati tidak dapat diselamatkan.
Pihak keluarga korban yang merasa keberatan dengan kejadian tersebut kemudian melaporkannya ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan nomor LP / B / 288 / XI / 2024 / SULSEL / RES. KEP. SELAYAR.
Menurut pengakuan pelaku, ia melakukan aksi bejat tersebut setelah mendengar bisikan gaib yang menyebutkan bahwa anaknya telah dibunuh oleh anak korban. Rahim kemudian mendatangi Murniati untuk melakukan penganiayaan.
Suardi menambahkan bahwa pelaku dan korban sebenarnya hanya tetangga dan tidak memiliki hubungan keluarga. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk penyidikan lebih lanjut.
Rahim dijerat dengan Pasal 340, Subs 338, Subs 354 Ayat 2, lebih Subs 351 Ayat 3 KUHPidana. Penyidik kini tengah menunggu keterangan medis dan dari pihak keluarga pelaku, karena ada dugaan Rahim mengalami gangguan jiwa.(*)