Bau Beking Tambang Ilegal Warnai Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, semakin menyorot perhatian publik.
Bau beking tambang ilegal mencuat dalam peristiwa ini, terutama setelah AKP Dadang Iskandar diduga tidak suka dengan penegakan hukum yang dilakukan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Puncak insiden ini terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
AKP Dadang Iskandar, yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, menembak AKP Ulil Ryanto, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, di parkiran Polres Solok Selatan.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengutuk keras tindakan tersebut.
Menurutnya, pelaku diduga melindungi tambang ilegal galian C yang tengah diselidiki oleh AKP Ulil.
"AKP Dadang Iskandar harus dicopot dan diproses pidana. Kasus ini perlu diselesaikan secara lugas dan tegas," ujar Sugeng.
Sugeng menduga, ketidaksenangan terhadap upaya penegakan hukum menjadi latar belakang utama penembakan tersebut.
IPW meminta pihak kepolisian menyelidiki apakah AKP Dadang terlibat dalam perlindungan tambang ilegal.
"Apakah dia menjadi beking atau ada motif lain, semuanya harus didalami," jelas Sugeng.
Kompolnas Singgung Obstruction of Justice
Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, turut menyoroti kasus ini.
Ia menyebut tindakan penembakan ini bisa dikategorikan sebagai obstruction of justice jika benar terkait dengan penegakan hukum.
"Kalau ini terkait tugas korban, maka ini bisa dilihat sebagai upaya menghalangi proses hukum," kata Anam, Jumat (22/11/2024).
Anam meminta Polda Sumatera Barat segera mengungkap motif sebenarnya di balik kejadian ini.
"Motifnya harus jelas. Tidak hanya pelaku, tetapi juga apakah ada aktor lain yang terlibat," tambahnya.
Kapolda Sumatera Barat Tegaskan Motif
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, memperjelas dugaan motif penembakan ini.
Menurutnya, AKP Dadang tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan AKP Ulil terhadap pelaku tambang ilegal galian C.
"Oknum perwira ini diduga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut," kata Suharyono.
Kapolda menyebut penindakan tambang ilegal yang dilakukan AKP Ulil dan timnya sudah sesuai instruksi presiden.
Namun, tindakan tersebut memicu pro dan kontra di internal Polres Solok Selatan.
Detik-detik Penembakan
Dari laporan polisi yang diterima, kejadian bermula saat AKP Ulil menerima telepon dari AKP Dadang.
Telepon tersebut terkait dengan penangkapan pelaku tambang ilegal yang sedang diperiksa di Mapolres Solok Selatan.
Saat proses pemeriksaan berlangsung, terdengar bunyi tembakan di luar ruangan.
Penyidik kemudian menemukan AKP Ulil tergeletak dengan luka tembak di kepala, tepatnya di pelipis dan pipi kanan.
AKP Dadang diduga menembak menggunakan pistol jenis senjata api pendek.
Setelah menembak, Dadang langsung melarikan diri dengan mobil dinas Polri.
Barang Bukti dan Penyerahan Diri
Penyidik menemukan barang bukti berupa senjata api dan beberapa selongsong peluru di lokasi kejadian.
Terbaru, AKP Dadang telah menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.
Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif sebenarnya dari kasus ini.(*)