Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Menguak Kejanggalan Pada Proses Hukum Mardani H. Maming

Kasus H. Maming: Sorotan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus H. Maming kian menyita perhatian publik akhir-akhir ini. Banyak kalangan saling mengemukakan pendapat.

Berdasarkan pantauan, bukan hanya netizen yang proaktif, namun akademisi hingga aktivis anti korupsi menyuarakan agar kasus putusan H. Maming ini direview kembali dan meminta untuk membebaskan Maming.

Bentuk proaktif masyarakat terhadap kasus Maming ini juga terlihat dengan adanya ajakan tanda tangan petisi untuk membebaskan Maming di situs change.org dengan judul “Bebaskan Mardani Maming: Wujudkan Penegakan Hukum yang Adil!” yang saat ini sudah mengumpulkan lebih dari tujuh ribu tanda tangan.

Dikutip dari tulisan Direktur Utama respons.id, Farras Fadhilsyah, reaksi masyarakat tersebut sesuai dengan teori Persepsi Selektif yang dijelaskan oleh Warner J. Severin. Teori ini menggambarkan kecenderungan persepsi manusia yang dipengaruhi oleh keinginan, kebutuhan, sikap, dan faktor-faktor psikologis lainnya.

Menurut teori ini, orang cenderung melihat dan memahami informasi sesuai dengan keyakinan atau prasangka mereka. Jika publik sudah memiliki pandangan positif terhadap seorang tokoh, mereka lebih cenderung mengabaikan informasi negatif mengenai tokoh tersebut.

Hal ini yang membuat publik tetap mendukung atau memiliki citra positif terhadap H. Maming meskipun terlibat dalam proses hukum. "Jika citra publik terhadap Maming terus positif, maka ini akan menjadi kekuatan tersendiri. Jangan sampai isu tersebut menciptakan dampak negatif pada citra lembaga penegak hukum," ujarnya.

Di sisi pribadi, H. Maming memperoleh insentif citra yang baik. Meskipun berstatus tersangka, ia telah memenangkan persepsi publik bahwa ia tidak bersalah.

Farras juga membandingkan kasus Maming dengan kasus Tom Lembong, yang juga tengah menjadi perhatian publik. Pada hari Selasa, 29 Oktober 2024, masyarakat dihebohkan dengan penangkapan Thomas Trikasih Lembong, yang sering disebut Tom Lembong, sebagai tersangka kasus korupsi impor gula.

Masyarakat mengikuti kasus ini karena Tom Lembong sebelumnya dikenal sebagai sosok pintar dan berintegritas. Hal ini mengejutkan publik, mengingat citranya yang positif selama masa Pilpres 2024 sebagai tim sukses Anies Baswedan.

Anies Baswedan, sebagai sahabat dan rekan seperjuangan Tom Lembong, juga memberikan pengaruh kepada masyarakat dengan menyatakan keyakinannya terhadap integritas Tom Lembong, sambil tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

Namun, terdapat kejanggalan dalam penahanan Tom Lembong. Menurut Abdul Fickar Hadjar, ahli hukum, Kejaksaan Agung keliru menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka jika hanya berdasarkan kebijakan impor gula, karena kebijakan tersebut tidak bisa dikenakan sanksi pidana.

Selain itu, peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Egi Primayogha, meminta penyidik untuk menemukan aktor lain yang terlibat. Ia menyatakan bahwa kebijakan impor gula kristal mentah tidak hanya dilakukan pada masa jabatan Tom Lembong, tetapi juga pada era menteri setelahnya.

Kejanggalan inilah yang membuat masyarakat semakin curiga dan bertanya-tanya mengenai kesalahan Tom Lembong. Masyarakat tetap mendukung dan percaya bahwa Tom Lembong tidak bersalah, apalagi dengan dukungan dari sejumlah tokoh politik dan akademis yang menyatakan adanya kejanggalan dalam kasus ini.

Farras Fadhilsyah melihat bahwa meskipun kasus H. Maming dan Tom Lembong berbeda dalam tingkat hukum, terdapat pola kesamaan dalam aspek kejanggalan hukum dan citra politik yang perlu dicermati.(*)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved