Raden Brotoseno, Mantan Polisi yang Beralih Menjadi Produser Film, Kini Berkolaborasi dengan Tata Janeeta
Nama AKBP Raden Brotoseno kembali menjadi topik hangat di kalangan publik. Mantan pejabat menengah Polri ini pernah terlibat dalam kasus korupsi yang mengakibatkan dia dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun. Kini, Brotoseno kembali hadir di dunia hiburan sebagai produser film, berkolaborasi dengan istrinya, penyanyi Tata Janeeta. Langkah Brotoseno untuk terjun ke industri perfilman memicu beragam reaksi dari masyarakat. Ada yang memberikan dukungan, tetapi tidak sedikit pula yang mengingat masa lalunya dengan karier barunya.
Perjalanan hidup Brotoseno dipenuhi dengan berbagai tantangan. Dari karir cemerlang di kepolisian, terlibat dalam penyelidikan kasus-kasus besar, hingga akhirnya terjerat dalam kasus korupsi, kisahnya selalu menarik perhatian publik. Kini, dengan perubahan arah kariernya, ia kembali menjadi sorotan, terutama mengingat latar belakangnya yang sebelumnya mencatatkan konsistensi di dunia hukum dan kepolisian.
Jalan Menuju Kesuksesan di Bidang Kepolisian
Karier Brotoseno dimulai dengan pendidikan yang solid. Ia menyelesaikan pendidikan menengah atas di Jakarta Timur sebelum melanjutkan ke Universitas Indonesia. Dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), ia berhasil menempati berbagai posisi penting di Polri, termasuk sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat bertugas di KPK, Brotoseno terkenal karena menangani kasus-kasus besar, salah satunya adalah kasus korupsi yang melibatkan pembangunan Wisma Atlet. Dalam proses penyelidikan tersebut, ia berdiskusi dengan Angelina Sondakh, yang kemudian menjadi istri sirinya. Namun, perjalanan karir cemerlangnya mulai mengalami kemunduran ketika ia kembali ke Polri setelah menyelesaikan masa tugas di KPK.
Tersangkut Kasus Korupsi
Pada tahun 2016, Brotoseno terlibat dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan penyelidikan korupsi proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Ia didakwa menerima uang senilai Rp 1,9 miliar serta sejumlah tiket pesawat. Kasus ini menjadi sorotan publik karena Brotoseno sebelumnya dikenal sebagai individu yang berprestasi di lingkungan Polri. Pada tahun 2017, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman penjara selama lima tahun padanya.
Peristiwa ini menunjukkan bagaimana seorang pejabat yang memiliki reputasi baik dapat terlibat dalam kasus korupsi. Masyarakat pun merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan Brotoseno, yang sebelumnya dianggap sebagai panutan. Proses hukum yang dijalani oleh Brotoseno menjadi pelajaran bagi banyak orang tentang pentingnya integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas. Dengan vonis yang dijatuhkan, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.
Hubungan dengan Angelina Sondakh
Dalam penanganan kasus Wisma Atlet, Brotoseno terlibat dalam hubungan dengan Angelina Sondakh. Mereka melakukan pernikahan siri ketika Angelina masih dalam status tahanan KPK. Namun, hubungan tersebut tidak berlangsung lama. Setelah Angelina dibebaskan, pernikahan mereka berakhir tanpa adanya penjelasan yang jelas. Meski singkat, kisah cinta mereka menarik perhatian publik karena keterkaitannya dengan kasus hukum yang sama.
Mengikat Janji Suci dengan Tata Janeeta
Setelah mengakhiri hubungannya dengan Angelina, Brotoseno mulai menjalin cinta dengan penyanyi Tata Janeeta. Tata dengan jelas menyatakan bahwa ia melakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum mengambil keputusan untuk menikah. Pada bulan November 2020, Tata mengumumkan berita pernikahan mereka melalui platform media sosial. Dalam unggahan tersebut, ia memuat pemikiran mendalam mengenai jodoh yang merupakan misteri dari Tuhan.
Peran Baru sebagai Produser Film
Setelah menyelesaikan masa hukumannya, Brotoseno memutuskan untuk mengeksplorasi karier baru di industri hiburan. Saat ini, ia aktif sebagai produser film, termasuk sebuah film bergenre horor yang menampilkan Tata Janeeta sebagai salah satu aktrisnya. Bersama-sama, mereka membangun rumah produksi bernama IM Pictures, yang bertanggung jawab atas film berjudul Muslihat. Proyek film ini melibatkan sejumlah nama terkenal, seperti Asmara Abigail dan Ence Bagus. Kehadiran Brotoseno di dunia perfilman pun memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Pengaruh Kasus terhadap Citra Polri
Kasus yang menimpa Brotoseno menjadi sebuah pelajaran penting bagi Polri, khususnya dalam hal penerapan kode etik dan penanganan kasus pelanggaran. Setelah melalui serangkaian proses yang cukup panjang, ia akhirnya mendapatkan keputusan untuk dipecat secara tidak terhormat (PTDH). Keputusan ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi institusi Polri untuk lebih tegas dalam menegakkan disiplin anggotanya. Evaluasi terhadap kasus ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran di kalangan anggota Polri tentang pentingnya mematuhi kode etik yang berlaku.
Hidup Bersama Keluarga
Saat ini, Brotoseno dan Tata Janeeta menjalani kehidupan berumah tangga bersama anak mereka, Erlangga Danendra Brotoseno, yang lahir pada bulan Juni 2021. Dalam pernikahan sebelumnya, Tata telah dikaruniai dua orang anak, sehingga total anggota keluarga mereka kini berjumlah lima orang. Tata sering kali membagikan momen-momen kebersamaan mereka di media sosial, menunjukkan sisi hangat dan harmonis dari keluarga kecil yang mereka bangun bersama.
Aktivitas Terkini Brotoseno
Saat ini, Raden Brotoseno menjalani karir sebagai seorang produser film. Dalam kesempatan itu, ia terlibat dalam berbagai proyek yang berkaitan dengan industri perfilman, memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan karya-karya sinematik di Indonesia.
Pernikahan Brotoseno dengan Tata Janeeta
Istri Raden Brotoseno adalah Tata Janeeta yang dikenal sebagai seorang penyanyi. Selain itu, Tata juga merupakan mitra kerja Brotoseno di industri perfilman. Bersama-sama, mereka membangun sebuah rumah produksi bernama IM Pictures, yang bertanggung jawab atas pembuatan film berjudul Muslihat.
Pendidikan dan Karier di Polri
Brotoseno merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1998. Sebelum terlibat dalam perkara korupsi, ia meniti karir yang gemilang di kepolisian, di mana ia menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.(*)