Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kuasa Hukum Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Bakal Adukan KPK ke DPR dan Menko Budi Gunawan

 

Kuasa hukum Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Jecky Heryanto, menyatakan pihaknya berencana melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi III DPR.

Langkah ini diambil terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Rohidin di tengah proses Pilkada Bengkulu 2024.

Jecky menegaskan bahwa mereka akan membawa masalah ini ke Dewan Pengawas KPK, Komisi III DPR, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM.

Ia beralasan bahwa proses hukum terhadap peserta Pilkada seharusnya ditunda, mengingat potensi penggunaan kasus tersebut sebagai alat politik.

Sebelumnya, Gubernur Rohidin Mersyah mengunjungi Gedung KPK pada Minggu, 24 November 2024.

Ia terlihat mengenakan pakaian lengan panjang dan topi putih, serta menutupi wajahnya dengan masker. Ketika ditanya tentang kondisinya, Rohidin hanya menganggukkan kepala sebagai tanda bahwa ia dalam keadaan sehat.(*)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved