KPU DKI Jakarta Ingatkan Paslon Tidak Deklarasi Kemenangan Terburu-buru
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengingatkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk tidak terburu-buru mendeklarasikan kemenangan. Wahyu meminta agar paslon menunggu hasil rekapitulasi resmi dari KPU DKI Jakarta.
“Kami juga monitor di media sebenarnya, setiap paslon itu pasti dikatakan akhirnya menunggu rekapitulasi akhir dari KPU,” ujar Wahyu di kantor KPU DKI Jakarta pada Kamis, 28 November 2024.
Wahyu menegaskan bahwa deklarasi kemenangan sebelum hasil resmi dari KPU tidak sah. Ia menjelaskan bahwa meskipun ada klaim kemenangan satu putaran atau dua putaran, semua pihak harus menunggu hasil resmi dari KPU.
“Walaupun ada yang mengklaim, ada yang menyatakan satu putaran, dua putaran, mereka tetap menunggu hasil resmi dari KPU,” ujarnya.
“Karena tanpa hasil resmi KPU, prosesnya tidak bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Wahyu menyebutkan bahwa pengumuman rekapitulasi Pilkada DKI Jakarta akan dilakukan paling lambat pada tanggal 16 Desember 2024. Namun, KPU DKI berusaha untuk mempercepat proses tersebut tanpa melanggar tahapan yang ada.
“Kami di KPU DKI mengusahakan secepat mungkin tanpa mengganggu tahapan yang ada atau melanggar tahapan yang ada,” jelas Wahyu.
Rekapitulasi di tingkat kecamatan akan dimulai pada 28 November hingga 3 Desember 2024. Setelah itu, KPU DKI akan melanjutkan ke rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
“Mulai tanggal 4 Desember kita sudah masuk rekap di kabupaten kota. Nah selanjutnya sampai tingkat provinsi,” tambah Wahyu.
Wahyu juga menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan rapat pleno untuk menentukan waktu yang tepat untuk mengumumkan hasil suara Pilkada Jakarta 2024. “Yang pasti kami mengikuti tahapan yang ada,” pungkasnya.
Sebelumnya, pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, mendeklarasikan kemenangan Pilkada Jakarta 2024 satu putaran. Pramono menyebutkan bahwa berdasarkan hasil real count KPUD DKI Jakarta, pasangan nomor urut 3 memperoleh 2.183.577 suara atau 50,07 persen.
"Alhamdulillah, hasil real count KPUD DKI Jakarta dan perhitungan formulir C hasil KWK saat ini, pagi ini, Kamis, 28 November 2024, telah mencapai 100 persen TPS di seluruh daerah pemilihan Jakarta dengan menunjukkan hasil bagi pasangan nomor 03, yaitu 2.183.577 suara atau 50,07 persen," kata Pramono di kediamannya, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024. (*)