Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Sempat 3 Jam Kejar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Bengkulu Utara Arah Padang

 

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditangkap KPK Terkait Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (23/11/2024) malam. Penangkapan ini dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi tentang dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan pemilihan gubernur Bengkulu 2024.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa tim KPK sempat mengejar Rohidin selama tiga jam setelah dia mencoba melarikan diri. Rombongan KPK awalnya berencana menangkap Gubernur di suatu lokasi, namun diduga sudah terdeteksi. Rohidin kemudian mengambil jalan lain menuju Bengkulu Utara, dan tim KPK mengejarnya hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan yang digunakan Rohidin.

Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemerasan dan gratifikasi. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan mobilisasi dana untuk kepentingan pilkada. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa kasus ini sudah dalam penyelidikan sejak Mei 2024, dan bukan merupakan tindakan mendadak.

KPK juga menyita uang tunai senilai Rp 7 miliar yang terdiri dari rupiah, dollar Amerika, dan dollar Singapura. Uang tersebut diduga akan digunakan dalam kegiatan pilkada di Bengkulu. Sejumlah pejabat daerah juga diamankan dalam operasi tersebut, di antaranya kepala dinas dan ajudan gubernur.

Pada Sabtu malam, Rohidin Mersyah diperiksa di Polresta Bengkulu. Setelah diperiksa, Rohidin dan pejabat lainnya dibawa ke Jakarta. Dalam perjalanan, Rohidin terlihat mengenakan pakaian seragam polisi lalu lintas untuk menghindari perhatian publik.

Sementara itu, massa yang mendukung Rohidin melakukan protes dan menyatakan kecurigaan terhadap tindakan KPK. Mereka merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai kasus ini, termasuk barang bukti yang disita. Hingga kini, KPK belum mengungkapkan rincian lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Gubernur Bengkulu tersebut.

Gubernur Rohidin Mersyah, yang juga calon petahana di Pilkada 2024, sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu. Penangkapannya menambah sorotan terhadap proses politik di Bengkulu menjelang pilkada mendatang.(*)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved