Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) terkait laporan masyarakat mengenai dugaan gratifikasi yang melibatkan penggunaan private jet oleh keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo, yaitu Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa laporan yang diterima mengenai penggunaan private jet oleh Kaesang, putra Presiden Jokowi, dan Bobby, menantu Jokowi, masih dalam tahap pendalaman.
"Di PLPM. Ya, sejauh ini tentu mereka masih Pulbaket, pengumpulan bahan keterangan," ujar Alex kepada wartawan pada Kamis, 21 November 2024.
Alex juga menjelaskan bahwa dalam tahap Pulbaket ini, KPK tidak melakukan pemanggilan saksi-saksi karena adanya keterbatasan kewenangan di Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Namun, pengumpulan bahan keterangan tetap dilakukan melalui sumber-sumber yang melaporkan, misalnya melalui klarifikasi terkait laporan tersebut.
"Saya kira itu. Tinggal kalian saja yang ngawasi. Saya satu bulan lagi selesai," pungkas Alex.(*)