Geisz Chalifah Kritik Penanganan Kasus Korupsi Tom Lembong
Mantan Komisaris Ancol, Geisz Chalifah, menyampaikan keprihatinannya terhadap penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
Dalam keterangannya di aplikasi X pada Kamis (21/11), Geisz menyoroti sikap Kejaksaan Agung yang dinilai tidak transparan.
"Jaksa tak mau memberikan bukti perkara Tom Lembong," ungkap Geisz Chalifah.
Ia menuding kasus ini lebih bernuansa politis daripada berlandaskan bukti hukum yang kuat. Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Tom Lembong tampak seperti tindakan yang telah ditargetkan.
"Bagaimana mau berikan bukti-bukti. Tom Lembong memang ditarget ada atau tidak ada bukti," katanya.
Geisz, yang pernah menjadi Juru Bicara Anies Baswedan pada Pilpres 2024, menilai jaksa enggan menyajikan bukti yang relevan dalam kasus ini. Di sisi lain, tim pengacara Tom Lembong disebut telah memberikan pembuktian yang lengkap.
"Sementara itu, tim pengacara Tom Lembong memberikan semua pembuktian," tambah Geisz.
Ia juga menyinggung bahwa langkah Kejaksaan Agung ini terkesan hanya untuk membangun citra semata. Namun, menurutnya, fakta sebenarnya tidak seperti yang digambarkan.
"Yang penting tangkap dulu. Itulah fakta yang sesungguhnya," tegas Geisz.
Sebelumnya, penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula periode 2015-2016 menuai kritik tajam.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) karena tidak didasarkan pada bukti yang jelas.
Dalam sidang praperadilan, Kejaksaan Agung tidak memperlihatkan bukti yang mereka miliki.
Sebaliknya, tim kuasa hukum Tom Lembong telah menyerahkan dokumen lengkap, termasuk audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menunjukkan tidak adanya kerugian negara.(*)