Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

**Kejaksaan Agung Tolak Memeriksa Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meskipun Pernah Melakukan Impor Gula dalam Skala Besar, Berbeda dengan Tom Lembong**

Gambar

Kasus impor gula yang melibatkan Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, semakin memanas.

Kasus ini tidak hanya menyeret mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 tersebut, tetapi juga melibatkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).

Mendag Zulhas ternyata pernah terlibat dalam kasus serupa, yaitu izin impor gula dengan kuota yang lebih besar.

Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mengindahkan panggilan untuk memeriksa Zulhas terkait kasus ini.

Hal ini dikonfirmasi oleh mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, pada tahun 2023 silam.

Ketut menegaskan bahwa kasus impor gula di Kementerian Perdagangan tidak ada kaitannya dengan kebijakan Mendag Zulhas.

“Kasus impor gula di Kementerian Perdagangan tidak ada kaitannya dengan kebijakan Mendag Zulhas,” ungkap Ketut.

“Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud,” imbuhnya.

Perlu diketahui, penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula berawal dari pemanggilan dirinya sebagai saksi.

Tidak hanya Tom, Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) juga ikut dipanggil.

Setelah menjalani pemeriksaan, Kejagung menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa Tom dan Charles tiga kali dalam kurun waktu tersebut.

“Penyidik telah memeriksa Tom dan Charles tiga kali dalam kurun waktu itu. Setelah menemukan lima bukti, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka,” jelas Harli.

Menariknya, nilai impor gula yang dilakukan oleh Tom Lembong ternyata tidak sebanding dengan impor gula saat Zulkifli Hasan menjabat.

Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, dalam cuitannya di media sosial, mengungkapkan data tersebut.

“Mendag selama rezim Jokowi: Tom Lembong (2015-2016) impor gula sekitar 5 juta ton. Zulkifli Hasan (2022-2024) impor gula sekitar 18 juta ton,” tulisnya.

Lebih lanjut, Tom Lembong dinyatakan pihak Kejagung telah merugikan kas negara sebesar Rp400 miliar akibat praktik impor gula tersebut.

Namun, Timses Pilpres 2024 Anies Baswedan menyebut bahwa Tom Lembong belum terbukti mengantongi keuntungan dari kerugian negara tersebut.

“Soal kerugian negara yang sudah disampaikan bahwa ini akan terus dihitung untuk pastinya seperti apa. Aliran dana itu akan didalami juga,” jelas Harli.

Postingan di akun X @CakKhum menyoroti hal ini dengan mengatakan, “Coba deh Kejagung, ungkap semua potensi kerugian negara selain Pak Tom Lembong. Melihat data, justru di 10 tahun terakhir Mendag lain lebih ngeri loh secara jumlah betlipat-lipat dari apa yang dilakukan era Pak Tom Lembong.”(*)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved