Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Ditunjuk Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau akrab disapa Tom Lembong, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula kristal di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Tom Lembong bersama dengan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016, yang berinisial CS, disebut terlibat dalam perizinan impor gula yang disinyalir merugikan negara.
Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyidik kasus tersebut menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan cukup bukti yang menguatkan adanya tindak pidana korupsi.
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengenakan rompi tersangka dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait impor gula pada tahun 2015.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers pada Selasa malam, mengatakan bahwa kasus bermula pada 2015 saat Kementerian Perdagangan yang dipimpin Tom Lembong mengeluarkan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton untuk PT AP, yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih.
Pemberian izin itu dinilai tidak sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian maupun keputusan rapat koordinasi antar kementerian, yang kala itu menyatakan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga seharusnya tidak diperlukan impor.
Thomas Lembong atau Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016 di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Setelah itu, pada kurun waktu 2016-2019, Tom Lembong ditunjuk oleh Jokowi menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Jokowi saat itu mengungkapkan alasan menunjuk Tom Lembong menjadi Menteri Perdagangan, dengan menyatakan bahwa Tom Lembong adalah seorang pelaku lapangan sehingga diharapkan memahami mekanisme yang terjadi di pasar.
“Pak Tom kan pelaku riil, ya kan?” ujar Jokowi membuka penjelasannya saat ditanya wartawan di Istana Kepresidenan pada 13 Agustus 2015.(*)