Kades Wonua Raya Ungkap Dugaan Keterlibatan Kapolsek Baito dalam Kasus Suap Uang Damai Guru Supriyani
Rokiman, Kepala Desa Wonua Raya di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, mengungkap dugaan keterlibatan Kapolsek Baito dalam kasus permintaan uang damai terkait guru Supriyani. Hal ini disampaikan Rokiman dalam klarifikasi yang diungkapkannya di hadapan Propam Polda Sultra.
Dalam klarifikasinya, Rokiman mengungkap bahwa dirinya dipanggil oleh Polda untuk menyelidiki prosedur pengusutan kasus guru Supriyani. Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan Rokiman memberikan klarifikasi terkait uang damai sebesar Rp50 juta sempat viral.
Pada pemeriksaan di Propam, Rokiman menyatakan bahwa dalam video pertama, dirinya mengatakan uang damai Rp50 juta tersebut diminta oleh Kanit Reskrim Polsek Baito. Namun, dalam video kedua, Rokiman mengklaim bahwa uang damai tersebut merupakan inisiatifnya sendiri.
Rokiman menjelaskan bahwa video kedua dibuat atas permintaan Kapolsek Baito yang mengarahkan dirinya untuk memberikan pernyataan bahwa uang damai Rp50 juta merupakan inisiatif dari pihak pemerintah desa. Rokiman mengungkap bahwa setelah memberi pernyataan tersebut, dirinya merasa tidak nyaman dan akhirnya memberikan klarifikasi yang sebenar-benarnya di hadapan Propam.
Dalam klarifikasinya, Rokiman mengatakan bahwa permintaan uang damai sebenarnya disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Baito kepada Supriyani, namun guru honorer itu tidak dapat memenuhinya karena keterbatasan finansial. Supriyani, yang bekerja sebagai guru honorer, mengalami kesulitan untuk membayar jumlah uang tersebut.
Rokiman juga menceritakan proses terjadinya video kedua yang menimbulkan kebohongan. Ia mengaku sudah dicari oleh pihak Polsek setelah Kapolres dan Kajari Konsel berkunjung ke rumah Camat Baito untuk mengadakan pertemuan mediasi. Saat berada di depan kantor camat, ia bertemu beberapa kepala desa, dan pada saat itulah Kapolsek Baito memintanya untuk menyampaikan pernyataan yang sesuai dengan arahan mereka.
Setelah mengungkapkan kebenaran tentang uang damai, Rokiman merasa lega. Ia menyatakan bahwa sejak awal dirinya berusaha menggelar mediasi dengan pelapor, yakni Aipda WH, yang juga ayah dari korban. Namun, mediasi tersebut belum membuahkan hasil, dan keluarga korban masih meminta waktu untuk mempertimbangkan.
Dalam sebuah video yang diterima oleh pihak Tribun, Rokiman menjelaskan bahwa uang damai sebesar Rp50 juta disampaikan kepada keluarga Supriyani setelah sebelumnya mengalami beberapa kali penawaran yang ditolak oleh keluarga korban.
Sementara itu, Kapolsek Baito, IPDA Muhamad Idris, membantah adanya permintaan uang damai Rp50 juta dari pihak kepolisian. Ia mengaku tidak mengetahui asal-usul permintaan uang damai tersebut dan menegaskan bahwa nominal tersebut bukan berasal dari polisi.(*)