Kapolda Sumbar Ungkap Detil Penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (57 tahun), telah menggunakan 9 dari 15 peluru senjata dinasnya, pistol HS-9, dalam insiden penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Sebanyak 7 peluru lainnya masih belum diketahui keberadaannya, sementara dua peluru lainnya ditembakkan ke tubuh AKP Ulil.
Informasi yang diterima media kumparan menyebutkan bahwa 7 selongsong peluru ditemukan di rumah Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. Terkait temuan ini, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistiawan, mengatakan pihaknya sedang mendalami peristiwa tersebut dan belum dapat memastikan apakah selongsong peluru itu berasal dari senjata milik AKP Dadang.
"Itu masih didalami," ujar Dwi saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/11/2024) pagi. Dwi juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penemuan selongsong peluru tersebut, mengingat pemeriksaan masih berlangsung.
Peristiwa penembakan ini terjadi pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB, di parkiran Markas Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Informasi yang diterima kumparan menyebutkan bahwa motif penembakan ini dipicu ketidakpuasan AKP Dadang terhadap penangkapan yang dilakukan oleh AKP Ulil terhadap sejumlah pelaku tambang galian C ilegal.
Sebelum penembakan terjadi, AKP Ulil mengamankan pelaku tambang galian C dan membawanya ke Polres. Saat perjalanan menuju Polres, Ulil menerima telepon dari AKP Dadang. Percakapan telepon tersebut diduga terkait dengan penangkapan yang baru saja dilakukan.
Tak lama setelah itu, di dalam ruang Reskrim, ketika pelaku tambang sedang diperiksa, terdengar suara tembakan. Ketika personel polisi keluar untuk memeriksa sumber suara, mereka menemukan AKP Ulil terjatuh dan tak bergerak setelah terkena tembakan.(*)