Kasus Korupsi Firli Bahuri Terhenti Hampir Setahun, Kapolda Metro Jaya Minta Masyarakat Bersabar
Penanganan kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, yang telah berstatus tersangka sejak 22 November 2023, hampir genap setahun mangkrak. Kasus ini, yang ditangani oleh Polda Metro Jaya, hingga kini belum ada perkembangan signifikan, termasuk penahanan terhadap Firli.
Berkas perkara Firli juga belum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang seharusnya melanjutkan kasus ini ke persidangan. Meskipun demikian, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto, meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan mempercayakan proses hukum yang tengah berjalan.
“Tenang saja,” kata Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (20/11). Meski proses kasus Firli terkesan stagnan hampir setahun, Karyoto memastikan bahwa kasus ini akan tuntas.
Namun, Karyoto tidak memberikan kepastian mengenai kapan kasus ini akan berlanjut ke tahap pendakwaan atau persidangan. Firli Bahuri, yang saat itu menjabat Ketua KPK, diduga terlibat dalam penerimaan gratifikasi dan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Meskipun Firli telah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya belum melakukan penahanan terhadapnya. Sebagai langkah pencegahan, pihak Imigrasi-Kemenkumham telah diberitahukan untuk mencegah Firli bepergian ke luar negeri. Status pencegahan ini telah dilakukan dua kali, dengan periode kedua berakhir pada 26 Desember 2024.
Selama periode pencegahan ini, pengusutan kasus Firli di Polda Metro Jaya terus mandek. Berkas perkara yang beberapa kali dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selalu dikembalikan karena dinyatakan tidak lengkap. Hal ini menyebabkan proses hukum kasus tersebut tidak kunjung maju.
Pada Sabtu (6/7/2024), Firli juga tertangkap kamera sedang bermain badminton dengan atlet bulutangkis PB Djarum di Jakarta Barat. Aktivitas tersebut menuai kecaman publik, mengingat statusnya sebagai tersangka korupsi yang belum terselesaikan.
Pekan lalu, Menko Polkam Budi Gunawan angkat bicara mengenai mandeknya kasus ini. Ia mendesak kepolisian untuk segera memberikan perkembangan terkait kasus Firli.
“Polri mempunyai alat bukti yang kuat, dan kita menunggu dinamika serta perkembangannya,” kata Budi dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).
Budi juga mengingatkan tim penyidik untuk memastikan alat bukti yang ada sesuai dengan tuduhan yang dikenakan pada Firli Bahuri, dan mengutamakan aspek pembuktian dalam kasus ini.(*)