Jumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah menjadi delapan orang. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menjadi salah satu yang diamankan bersama tujuh pejabat lainnya pada Minggu sore, 24 November 2024.
Menurut Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kedelapan orang tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka adalah:
- Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM)
- Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu, Isnan Fajri (IF)
- Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Bengkulu, Ferry Ernez Parera (FEP)
- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Bengkulu, Syafriandi (S)
- Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Bengkulu, Saidirman (S)
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemprov Bengkulu, Tejo Suroso (TS)
- Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemprov Bengkulu, Syarif (S)
- Ajudan Gubernur Bengkulu, Evriansyah (E) alias Anca
Petugas KPK membawa Rohidin ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.32 WIB, dengan mengenakan baju hitam dan topi putih. Rohidin tidak memberikan keterangan kepada wartawan saat digiring ke ruang pemeriksaan. Sementara itu, tujuh pejabat lainnya dimasukkan ke gedung melalui basement untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa dugaan kasus yang menjerat Gubernur Rohidin terkait dengan pungutan dari pegawai untuk pendanaan Pilkada 2024. Rohidin, yang juga calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 pada Pilkada 2024, diduga mengumpulkan dana kampanye dengan cara yang tidak sah. KPK berencana menggelar konferensi pers untuk mengungkapkan hasil OTT pada sore atau malam hari tersebut.(*)