Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jimly Asshiddiqie Sarankan Tom Lembong Ajukan Gugatan Pra Peradilan

 Tom Lembong Dikriminalisasi demi Mengubur Kotak Pandora

Penetapan mantan Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadi sorotan publik.

Kejagung mengajukan tiga alasan dalam menetapkan Lembong sebagai tersangka. Pertama, kebijakan impor gula dilakukan pada saat stok gula di dalam negeri dalam keadaan surplus dan tanpa adanya rapat koordinasi dengan kementerian terkait.

Kedua, impor yang seharusnya dijalankan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) justru diberikan kepada pihak swasta. Ketiga, keputusan tersebut dinilai merugikan negara karena BUMN kehilangan kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari impor tersebut.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, melalui akun X miliknya pada Minggu, 3 November 2024, pun mempertanyakan pendekatan pidana terhadap kebijakan impor gula ini.

"Belum tuntas pembongkaran mafia peradilan di MA oleh Kejagung yang kita puji-puji, menggema kasus Tom Lembong atas kebijakannya," kata Jimly.

Menurut Jimly, kasus ini belum menunjukkan adanya bukti perbuatan pidana seperti suap atau perbuatan melawan hukum lainnya, namun sudah masuk tahap penyidikan dengan penetapan tersangka.

"Sebaiknya Tom Lembong ajukan gugat pra peradilan," saran Jimly Asshiddiqie.

Munculnya kasus Tom Lembong dengan dugaan pidana yang belum jelas menimbulkan kekhawatiran akan adanya ketidakpastian hukum di masyarakat.(*)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved