Polemik politik semakin memanas setelah PDIP melontarkan usulan agar Polri kembali di bawah kendali TNI atau Kementerian Dalam Negeri.
Usulan ini mencuat setelah hasil Pilkada Serentak 2024 menunjukkan kekalahan PDIP di sejumlah wilayah yang dianggap sebagai basis kuat mereka.
PDIP bahkan menyebut kekalahan ini disebabkan oleh keterlibatan aparat kepolisian, yang mereka istilahkan sebagai “parcok” atau partai cokelat.
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Kanjeng Pangeran Norman, mengatakan bahwa kekalahan PDIP tidak seharusnya dilimpahkan kepada pihak lain, apalagi aparat keamanan. Menurutnya, kekalahan PDIP merupakan akibat dari masyarakat yang sudah tidak simpatik terhadap partai tersebut.
“PDIP kalah di kandang sendiri, jangan cari kambing hitam. Sejak Prabowo menjadi Presiden, PDIP sudah ditawarkan bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM), tapi mereka menolak dan merasa masih berkuasa sebagai pemenang legislatif,” ujar Norman, Sabtu (30/11/2024).
Norman juga menambahkan bahwa dalam pemilihan gubernur dan kepala daerah, partai-partai pendukung pemerintah membentuk KIM Plus yang menguasai 85 persen kekuatan parlemen. Hal itu menjadikan kemenangan pihak pemerintah sebagai hal yang wajar.
“Logikanya, 85% partai pro pemerintah melawan 15% yang di luar pemerintah, yaitu PDIP. Jangan kaget kalau PDIP kalah bahkan di kandang sendiri. Itu realita politik!” tegasnya.
Norman menyoroti langkah PDIP yang justru memperkeruh suasana dengan menyalahkan berbagai pihak, mulai dari aparat kepolisian hingga tokoh tertentu.
“Kalau sudah kalah, jangan menyalahkan baju cokelat atau Mulyono. Mau mengadu ke parlemen? Jangan lupa, 85% sudah gabung ke KIM, kalau voting juga pasti kalah. Jangan cari kambing hitam lagi,” sindir Norman.
Dia menutup pernyataannya dengan mencatat bahwa kekalahan PDIP menunjukkan bahwa basis pendukung mereka mulai rontok dan beralih ke partai lain, seiring dinamika politik yang berubah.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa ada anggota DPR yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena menyebut Partai Cokelat alias aparat kepolisian ikut campur dalam Pilkada Serentak 2024.
Namun, Habiburokhman tidak menyebutkan nama anggota DPR tersebut.
"Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok (partai cokelat) dan lain sebagainya itu kami kategorikan sebagai hoaks," kata dia, Jumat (29/11/2024).
Habiburokhman menjelaskan bahwa MKD bakal memanggil yang bersangkutan untuk meminta keterangannya terkait Partai Cokelat. Sebab, pernyataan tersebut harus bisa dibuktikan dengan fakta, bukan sekadar narasi.
"Pokoknya saya mendengar saya kan anggota MKD, saya mendapat informasi ada anggota DPR yang dianggap menyampaikan informasi yang tidak tepat atau fitnah atau hoaks, informasi tanpa bukti bersifat tuduhan," ujarnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan anggota DPR memiliki imunitas dalam setiap pernyataan yang mereka lontarkan. Namun, MKD memiliki mekanisme tersendiri bagi anggota yang diduga melontarkan pernyataan tanpa didasari bukti.
"Kan anggota DPR itu kalau secara hukum memang imun tapi di MKD kami punya mekanisme supaya setiap pernyataan itu tidaklah bernuansa fitnah," ujarnya.
"Justru di situlah menerobos imunitas anggota DPR tersebut, memang tidak dipersoalkan secara hukum tapi bisa dipermasalahkan di MKD," pungkasnya. (*)
Editor: RN Pewarta Repelita