Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan pejabat di Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Minggu, 24 November 2024. Pejabat-pejabat yang diamankan sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kedelapan pejabat yang terjaring OTT KPK adalah:
- Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM)
- Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu, Isnan Fajri (IF)
- Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Bengkulu, Ferry Ernez Parera (FEP)
- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Bengkulu, Syafriandi (S)
- Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Bengkulu, Saidirman (S)
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Bengkulu, Tejo Suroso (TS)
- Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemprov Bengkulu, Syarif (S)
- Ajudan Gubernur Bengkulu, Evriansyah (E) alias Anca
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa kedelapan orang ini sudah diamankan oleh KPK dan sedang dalam pemeriksaan. Petugas KPK membawa Gubernur Rohidin ke Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.32 WIB tanpa borgol, namun Rohidin enggan memberikan keterangan kepada wartawan saat digiring menuju ruang pemeriksaan.
Tujuh orang lainnya dimasukkan melalui basement gedung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa dugaan kasus yang menjerat Gubernur Rohidin terkait dengan pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada Bengkulu 2024.
Rohidin Mersyah, yang merupakan calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 di Pilkada 2024, sebelumnya diduga mengumpulkan dana untuk kampanyenya dengan cara yang tidak sah.(*)