Budayawan Goenawan Mohamad Ungkap Keraguan Publik Terhadap Kasus Korupsi Tom Lembong dan Menyebutkan Warisan Masalah Penegakan Hukum oleh Jokowi
Budayawan Goenawan Mohamad, yang akrab disapa GM, turut angkat bicara terkait penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Tom Lembong dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada periode 2015-2016.
Dalam cuitan di akun X pribadinya pada Jumat (1/11/2024), GM mencermati banyaknya pihak yang meragukan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus korupsi tersebut. Menanggapi fenomena ini, GM menduga bahwa keraguan yang mencuat terkait tuduhan terhadap Tom Lembong disebabkan oleh persepsi bahwa upaya pemberantasan korupsi akhir-akhir ini sering dicurigai memiliki muatan politis.
"Banyak yang ragu akan tuduhan kepada Tom Lembong. Saya tak cukup informasi tentang kasus ini. Tapi keraguan itu gejala yang berkecamuk sekarang, bahwa tindakan antikorupsi hanya manipulasi politik," cuit GM, sebagaimana dilaporkan oleh Pantauan Repelita.com, Jumat.
Lebih lanjut, menurut GM, fenomena tersebut dapat menjadi blunder bagi aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Ini tidak sehat. Pemberantasan korupsi akan dicurigai hanya langkah yang palsu," tulisnya dalam cuitan tersebut.
Menanggapi keraguan yang mengemuka mengenai kasus Tom Lembong, Goenawan Mohamad juga menyinggung nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang dianggap mewarisi masalah dalam penegakan hukum saat ini.
"Tapi apa boleh buat. Presiden Jokowi meninggalkan kesan demikian," cuitnya.
Cuitan GM tersebut langsung mendapatkan perhatian dari netizen. Banyak dari mereka yang mengamini komentar GM mengenai pemicu keraguan publik terkait kasus Tom Lembong. Beberapa netizen bahkan berpendapat bahwa aparat hukum di bawah rezim Presiden Jokowi hanya dijadikan alat politik oleh penguasa.
"Benar. Legasi rezim lalu dalam penegakan hukum korupsi yang tebang pilih telah #melembaga dalam ruang publik, bahwa kasus korupsi cenderung menjadi #alatkekuasaan untuk memukul lawan-lawan politik, bukan sebagai jalan dalam menegakkan #goodgovernance. Mengubah persepsi dan #keraguan publik ini tidak mudah jika praktik penegakan hukum masih #diskriminatif, termasuk terhadap kasus-kasus korupsi," tulis akun @yusdinur75.
Sementara itu, netizen lainnya menilai bahwa hukum yang dijadikan alat politik adalah warisan yang ditinggalkan oleh Jokowi.
"Itu legasi yang ditinggalkan Jokowi. Kalau tidak dihentikan, negara ini bisa hancur. Itu akan jadi yurisprudensi baru bahwa hukum hanya jadi alat politik," timpal akun @wh*.
"Rusak semua penegakan hukum di Indonesia akibat ulah mulyono," sindir akun @Tx*.
Sebelumnya, Kejagung RI telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.
Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembong disampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Abdul Qohar, pada Selasa (29/10/2024).
Selama masa penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Penahanan terhadap Charles juga dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.(*)