Goenawan Mohamad Ragukan Tuduhan Korupsi Terhadap Tom Lembong, Menganggap Tindakan Anti-Korupsi Jokowi Sebagai Manipulasi Politik
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, telah menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (1/11/2024).
Pemeriksaan tersebut masih terkait dengan dugaan korupsi dalam importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.
Kasus yang menjerat Tom Lembong ini hingga saat ini masih menuai kontroversi di sejumlah kalangan.
Penulis Goenawan Mohamad menyebut bahwa banyak yang meragukan tuduhan terhadap Tom Lembong.
“Saya tak cukup informasi tentang kasus ini. Tapi keraguan itu gejala yang berkecamuk sekarang, bahwa tindakan anti korupsi hanya manipulasi politik,” kata Goenawan Mohamad di akun X.
Menurutnya, situasi ini tidak sehat. Pemberantasan korupsi akan dicurigai hanya sebagai langkah yang palsu. “Tapi apa boleh buat. Presiden Jokowi meninggalkan kesan demikian,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, menyebut bahwa kasus yang menyeret Tom Lembong kemungkinan merupakan eksekusi dari program besar Presiden RI Prabowo untuk memberantas korupsi.
Dalam pidato inaugurasinya di hadapan Sidang Umum MPR, yang disaksikan rakyat dari seluruh Indonesia melalui siaran televisi nasional pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo telah bersumpah akan menggunakan kekuasaan yang diperolehnya dari rakyat untuk memerangi korupsi dan melumpuhkan para koruptor.
“Bulu kuduk saya merinding mendengar pidatonya yang berapi-api. Korupsi bagi Prabowo dalam pernyataan berulang kali saat kampanye keliling nusantara adalah kejahatan luar biasa yang telah memperlemah ketahanan negara,” tuturnya.
Benny K Harman yakin bahwa Kejaksaan Agung telah menerjemahkan dengan tepat apa yang menjadi kegelisahan presiden dengan memeriksa dan menyeret semua pelaku korupsi di Kementerian Perdagangan terkait impor gula.
Namun, menurutnya, untuk menepis kecurigaan dan tuduhan miring dari berbagai pihak bahwa ada tebang pilih dan motif politik dalam kasus ini, Kejaksaan Agung harus bersikap cermat, terbuka, dan transparan.
“Katakan benar jika benar, dan katakan salah jika salah, demikian pesan Presiden dalam bukunya: Strategi Transformasi Bangsa. Suatu panduan kerja untuk para anggota kabinetnya,” tandasnya.(*)