Presiden Prabowo Instruksikan Kajian Ulang Sistem Zonasi PPDB
Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar kebijakan ini dikaji ulang secara menyeluruh.
Arahan tersebut diberikan setelah pertemuan Presiden Prabowo dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, di Istana Negara.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebelumnya mengusulkan penghapusan sistem zonasi dalam PPDB. Usulan ini memicu diskusi publik yang kemudian direspons oleh Presiden Prabowo melalui langkah evaluasi lebih lanjut.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden tidak hanya membahas sistem zonasi, tetapi juga menyoroti isu penting lainnya, seperti kesejahteraan guru.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan kepala dinas pendidikan dari seluruh Indonesia dan berdiskusi dengan para pakar pendidikan.
“Kami telah menyampaikan hasil audiensi dan kajian para pakar kepada Presiden. Arahan beliau jelas, kajian harus diperdalam sebelum keputusan diambil,” ujar Abdul Mu’ti.
Presiden Prabowo meminta agar hasil kajian terhadap sistem zonasi ini menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam sidang kabinet mendatang.
Keputusan akhir terkait pelaksanaan kebijakan ini akan diumumkan setelah pembahasan menyeluruh dilakukan.
Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru sebagai bagian dari reformasi pendidikan yang lebih luas.
“Presiden sangat peduli dengan kesejahteraan tenaga pendidik dan meminta agar langkah konkret segera diambil untuk memperbaiki gaji guru,” tambah Abdul Mu’ti.
Kajian mendalam ini diharapkan menghasilkan kebijakan pendidikan yang lebih adil dan efektif bagi seluruh masyarakat. (*)