Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dukungan agar Tom Lembong Dibebaskan Mengalir, Prof Hendrawan Supratikno: Impor Gula Sudah Merupakan Hal Lazim

 

Kasus Dugaan Korupsi Tom Lembong Menuai Kritik, Dukungan Pembebasan Menguat

Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadapi sorotan tajam terkait penetapan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Penanganan kasus ini dianggap berbeda dari kasus-kasus sebelumnya, memicu dugaan adanya kepentingan tertentu.

Langkah Kejagung yang sebelumnya sering diapresiasi atas keberhasilan menangani korupsi, kini justru menuai kritik. Penangkapan Tom Lembong dinilai sejumlah pihak kurang transparan dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Dukungan agar Tom Lembong dibebaskan terus bermunculan. Salah satunya dari Prof. Hendrawan Supratikno, akademisi dan politikus PDI Perjuangan, yang menyebut Tom sebagai sosok berintegritas tinggi.

"Kami terkejut ketika beliau dijadikan tersangka. Kebijakan impor gula yang dilakukan adalah hal lazim, dan tindakannya merupakan bagian kecil dari persoalan besar," ujar Hendrawan, Kamis (21/11).

Ia menambahkan, penangkapan Tom Lembong berpotensi mencederai kredibilitas Kejagung. Hendrawan mendesak adanya transparansi lebih dalam proses hukum ini guna menjaga kepercayaan publik.

Menurut Hendrawan, kebijakan impor yang dilakukan Tom Lembong bersifat berkelanjutan dan telah diterapkan oleh menteri-menteri perdagangan sebelumnya. "Beliau adalah pribadi yang lurus, berintegritas, dan taat asas," tegasnya.

Pengamat hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, juga menyuarakan hal serupa. Ia mendesak hakim praperadilan membebaskan Tom Lembong dengan menyebut dua alasan utama.

"Pertama, tidak ada dasar perhitungan kerugian negara. Kedua, pasal korupsi yang disangkakan tidak jelas, termasuk peristiwa hukumnya," kata Herdiansyah.

Sementara itu, sebuah surat tulisan tangan dari Tom Lembong yang beredar di kalangan wartawan menjadi perhatian. Dalam surat tersebut, Tom mengaku tidak mengetahui perbuatan apa yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Selama menjabat, seluruh kebijakan saya dijalankan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak terkait," tulis Tom.

Istri Tom Lembong, Ciska Wihardja, menyatakan harapannya agar gugatan praperadilan menghasilkan keputusan terbaik.

"Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan kepada Pak Tom," ujar Ciska seusai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11).(*)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved