Warga Medan Desak Pemilu Ulang Setelah Kekecewaan terhadap Kinerja KPU
Medan, 29 November 2024 – Puluhan warga mendatangi Kantor KPU Kota Medan di Jalan Kejaksaan, Jumat, 29 November 2024, menuntut pertanggungjawaban penyelenggara Pilkada Medan 2024. Mereka mengkritik kinerja KPU yang dinilai tidak profesional dalam mensosialisasikan pasangan calon, yang berujung pada rendahnya tingkat partisipasi pemilih.
Hasanul Arifin, perwakilan massa aksi, menyoroti penggunaan anggaran sosialisasi sebesar Rp15,4 juta per TPS yang tidak mampu meningkatkan jumlah pemilih. Ia mempertanyakan ke mana dana tersebut disalurkan sehingga sosialisasi tidak efektif.
"Dimana anggaran sosialisasi KPU di setiap TPS itu Rp15,4 juta, kenapa di bawah 30 persen pemilih?" teriak Hasanul dalam orasinya di depan Kantor KPU Medan.
Aksi tersebut juga mengungkapkan keluhan terkait sejumlah pelanggaran, seperti pemilih yang membawa lebih dari satu surat suara. Massa meminta agar KPU Medan bekerja secara profesional dan menegakkan hukum terkait tindakan-tindakan yang melanggar ketertiban pemilu.
"Kita mendukung KPU, namun kita juga mendukung penegakan hukum. Di lapangan banyak tindakan tidak taat pada aturan, seperti pemilih yang membawa kertas lebih dari satu suara," ujar Hasanul.
Massa juga menuntut agar Pemilu Medan diulang, dengan alasan bahwa musibah banjir yang melanda kota tersebut tidak seharusnya menjadi kendala untuk melaksanakan pemilu yang adil.
Mutia, salah seorang anggota KPU Kota Medan, merespons tuntutan tersebut dengan menjelaskan bahwa pemungutan suara susulan akan dilakukan pada 1 Desember 2024. Ia memastikan bahwa pelaksanaan suara susulan akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku meskipun dalam situasi bencana.
"Kami akan dengan sungguh-sungguh melaksanakannya dan kembali sesuai prosedur meskipun dalam keadaan bencana alam," ungkap Mutia.
Mutia juga menyampaikan rasa prihatin terhadap korban banjir dan menyatakan bahwa KPU bekerja sama dengan Bawaslu untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan adil dan transparan.
(*)