Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (4/11/2024).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 80/M Tahun 2024 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional, yang ditetapkan pada hari yang sama.
Pelantikan ini berlangsung bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat Dewan Ekonomi Nasional dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pergantian antarwaktu, Iffa Rosita, yang menggantikan Hasyim Asy'ari.
Dalam pelantikan tersebut, Prabowo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, sebagai Ketua Kompolnas merangkap anggota, serta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ungkap Prabowo, diikuti oleh para pejabat yang dilantik.
Prabowo juga mengangkat tujuh anggota Kompolnas untuk masa jabatan 2024-2028, yaitu:
- Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum)
- Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Ida Oetari Poernamasasih
- Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo
- Dr. Supardi Hamid
- Gufron
- Dr. Yusuf
- Muhammad Choirul Anam
Setelah pelantikan, Budi Gunawan meminta doa serta dukungan masyarakat untuk kelancaran tugas Kompolnas ke depan.
"Mohon doanya kepada masyarakat," ujarnya seusai pelantikan.(*)