Budi Arie: Judi Online Berbahaya Bagi Rakyat Miskin, Berbeda dengan Orang Kaya
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa judi online sangat berbahaya bagi masyarakat miskin. Menurutnya, mereka yang hidup dalam keterbatasan seringkali melihat judi sebagai jalan untuk memperbaiki nasib, padahal itu hanyalah penipuan dan mimpi palsu.
"Orang miskin, rakyat miskin bermimpi, berkesadaran main judi untuk bisa kaya, itu omong kosong, penipuan, ini mimpi palsu," kata Budi Arie dalam podcast Deddy Corbuzier, Rabu (20/11).
Budi menjelaskan, perbedaan mendasar antara orang miskin dan orang kaya dalam bermain judi. Orang kaya, menurutnya, bermain judi untuk kesenangan dan siap kalah, sedangkan orang miskin cenderung beranggapan bahwa judi adalah cara cepat untuk keluar dari kemiskinan.
"Kalau orang kaya main judi untuk refreshing, jadi seperti mas Deddy, kalah 5.000-10.000 dollar pulang. Inilah yang berbeda orang miskin atau masyarakat yang mimpi, beli harapan palsu," tambahnya.
Selain itu, Budi juga menyoroti perbedaan sistem antara judi online dan judi konvensional. Judi online, menurutnya, menggunakan algoritma yang dirancang untuk menguntungkan bandar dan merugikan pemain, khususnya masyarakat kecil yang belum sadar bahwa mereka sedang ditipu.
"Masyarakat kecil itu pemikirannya belum sampai bahwa judi online ini penipuan," jelasnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya baru-baru ini berhasil menangkap 23 orang terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penangkapan terbaru dilakukan terhadap seorang DPO berinisial A alias M yang diduga sebagai salah satu pengendali jaringan judi online ini.
"Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (20/11).
Tersangka A alias M, yang baru ditangkap, diketahui merupakan suami dari tersangka D alias DM yang sudah lebih dulu ditangkap. D diduga menampung uang hasil pengamanan judi online dari suaminya.
Penyidik masih memburu dua DPO lainnya dan berharap keduanya bisa segera ditangkap.(*)