Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

**Budi Arie, Mantan Menkominfo, Disorot Setelah Penangkapan 11 Pegawai Terkait Kasus Skandal Judol**

 Setumpuk PR Budi Arie Jelang Lengser dari Menkominfo

Budi Arie Setiadi Disorot Setelah 11 Pegawai Kementerian Kominfo Terlibat Kerja Sama dengan Bos Judi Online

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi menjadi sorotan setelah 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terlibat kerja sama dengan bos judi online.

Budi Ari, yang juga merupakan bagian dari Satgas Pemberantasan Judi Online, sebelumnya dikenal aktif berbicara mengenai tindak tanduk para bos judi online.

Setelah Budi Ari tidak lagi menjabat sebagai Menkominfo dan digantikan oleh Meutya Hafid, terkuak bahwa 11 pegawai Kominfo terlibat kerja sama dengan bos judi online.

Bahkan, mereka diduga menerima uang puluhan juta rupiah setiap kali memverifikasi situs-situs judi online.

Kini, publik mempertanyakan apakah Budi Ari juga terlibat dalam menerima dana dari bos judi online.

Polda Metro Jaya telah berhasil membongkar siasat licik pegawai Kominfo yang terlibat dalam pengelolaan 1.000 situs judi online.

Dalam rangka pengungkapan kasus ini, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Ironisnya, para pegawai Kementerian Komdigi seharusnya diberi tugas untuk mengecek dan memblokir situs judi online yang meresahkan masyarakat.

Kini, pihak kepolisian menetapkan 11 oknum dari Kementerian Komdigi sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan wewenang terkait pemblokiran judi online.

"Sebanyak 11 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Terdapat sipil dan beberapa di antaranya merupakan pegawai Komdigi, termasuk beberapa staf ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat (1/11/2024).

Diduga ada pejabat Kementerian Komdigi yang terlibat dalam praktik kongkalikong dengan situs judi online.

Untuk menjalankan bisnis haram tersebut, para oknum Komdigi menyewa ruko sebagai kantor satelit di kawasan Bekasi, Jaka Setia, Jawa Barat.

Ade Ary menegaskan bahwa oknum dari Kementerian Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.

"Mereka diberikan kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran situs judi online. Namun, mereka menyalahgunakan wewenang tersebut. Jika mereka sudah mengenal pemilik atau pengelola situs judi online, mereka tidak melakukan pemblokiran," ucapnya.

Polisi masih mengembangkan kasus ini dengan mendatangi lokasi yang digunakan sebagai kantor oleh para tersangka. "Masih ada yang dalam daftar pencarian orang," tambahnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, kantor satelit yang dioperasikan oleh pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi terletak di sebuah ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi.

Kantor tersebut, yang terdiri dari tiga lantai, telah dipasang garis polisi.

Lantai satu tampak kosong, sementara di lantai dua dan tiga terlihat puluhan komputer berjejer.

"Iya, ini adalah kantor satelit," kata Kombes Ade Ary.

Namun, Ade Ary enggan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kasus ini, karena pihaknya masih dalam proses pengembangan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, sempat menanyakan langsung kepada salah satu oknum yang ditangkap di ruko tersebut.

“Dari 5.000 situs judi yang diblokir, berapa yang tidak diblokir?” tanya Wira.

“Tergantung pak, setelah didata. Tergantung, karena ada yang bisa masuk dan ada yang tidak,” jawab oknum pegawai Komdigi.

Wira menemukan bahwa dari 5.000 situs tersebut, terdapat 1.000 situs yang tidak diblokir atau dalam istilah mereka “dibina.”

“Biasanya 4.000 yang diblokir, sedangkan 1.000 sisanya ‘dibina’,” kata tersangka.

“Dibina? Maksudnya?” tanya Wira kembali.

“Dijagain pak supaya tidak terblokir,” ujar oknum tersebut.

Dari setiap situs judi online yang “dibina,” diketahui ada keuntungan sebesar Rp 8,5 juta.

“Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” ucap tersangka.

Dengan demikian, total dari 1.000 situs judi online, oknum Kementerian Komdigi bisa meraup untung miliaran rupiah, diperkirakan mencapai Rp 8,5 miliar.

Pengakuan oknum tersebut menyatakan bahwa bisnis ini dijalankan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi.

Sosok Budi Arie Setiadi

Dilansir dari Kompas.com, Budi Arie Setiadi menghabiskan masa kecilnya di Jakarta.

Ia menempuh pendidikan di SD dan SMP Fons Vitae II Jakarta Utara.

Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan ke SMA Kolose Kanisius di Jakarta Pusat pada tahun 1988.

Setelah lulus dari SMA pada tahun 1990, Budi berkuliah di Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Indonesia (UI).

Selama di kampus, Budi aktif sebagai aktivis dan dikenal dengan nama panggilan Muni.

Ia pernah menjabat sebagai Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fisip UI pada tahun 1994 dan Presidium Senat Mahasiswa UI pada tahun 1994-1995.

Budi juga mendirikan Forum Studi Mahasiswa (FSM) UI serta aktif di Kelompok Pembela Mahasiswa (KPM) UI.

Ia juga berkarir sebagai jurnalis, salah satunya sebagai Redaktur Pelaksana (Redpel) Majalah Suara Mahasiswa UI pada tahun 1993–1994.

Di sisi lain, Budi pernah bekerja sebagai jurnalis di Media Indonesia pada tahun 1994.

Dua tahun kemudian, ia bersama rekan-rekannya mendirikan Mingguan Ekonomi bernama Kontan.

Budi menghabiskan waktunya sebagai jurnalis di media tersebut hingga tahun 2001.

Setelah itu, ia berpindah ke PT Mandiri Telekomunikasi Utama, di mana ia menjabat sebagai direktur utama pada tahun 2001-2009.

Budi juga pernah menjabat sebagai Pemimpin Umum Tabloid Bangsa pada tahun 2008-2009.

Kemudian, Budi melanjutkan kariernya sebagai pengusaha, menjadi Direktur PT Daya Mandiri pada tahun 2010-2014 dan Direktur Utama NKR Investama serta Direktur PT Sarana Global Informasi pada tahun 2009-2014.

Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama di PT Mitra Lumina pada tahun 2011-2014.

Perjalanan Politik Budi Arie Setiadi

Setelah berkecimpung di dunia media dan usaha, Budi memutuskan terjun ke politik bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Ia mengemban tugas sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) PDI-P Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta pada tahun 2005-2010.

Jabatan lain yang pernah diemban Budi adalah Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta.

Pada Agustus 2013, Budi mendirikan relawan Pro Jokowi alias Projo.

Di organisasi relawan tersebut, Budi menduduki posisi sebagai pendiri.

Budi mendirikan Projo untuk mengusung Jokowi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

Projo terus mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut hingga Pilpres 2019.

Pada Jumat (25/10/2019), Jokowi melantik Budi sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, mendampingi Abdul Halim Iskandar sebagai menteri.

Budi menduduki jabatan tersebut selama empat tahun.

Setelahnya, ia mengemban tugas baru sebagai Menkominfo, menggantikan Johnny G Plate yang tersandung kasus korupsi menara BTS 4G Kominfo.

Jokowi melantik Budi Arie sebagai Menkominfo yang baru di Istana Negara, Jakarta pada Senin (17/7/2023).(*)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved