Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: AKP Dadang Iskandar Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kasus penembakan yang melibatkan polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, terus berkembang.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 22 November 2024, di area parkiran Mapolres Solok Selatan.
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, diduga melakukan penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, hingga meninggal dunia.
Setelah itu, AKP Dadang Iskandar juga menembak ke arah rumah Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.
Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan tujuh selongsong peluru di sekitar rumah Kapolres.
Penemuan tersebut berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), di mana terdapat tujuh lubang bekas peluru di rumah tersebut.
Saat kejadian, Kapolres dan keluarganya berada di dalam rumah.
Beruntung, tidak ada anggota keluarga yang mengalami luka dalam insiden ini.
Terkait motif pelaku, Kombes Andry Kurniawan menyebut pihaknya masih mendalami tujuan AKP Dadang Iskandar melakukan aksi tersebut.
“Apakah tujuannya memang menghabisi Kapolres? Itu yang sedang kami dalami terhadap tersangka. Namun, dari hasil olah TKP, penembakan memang mengarah langsung ke rumah Kapolres,” ujar Andry.
Polda Sumbar telah menetapkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulystiawan, memastikan kasus ini akan ditangani secara transparan.
Kasus tersebut kini berada di bawah penanganan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, termasuk pengembangan dan pendalaman lebih lanjut.
“Kasusnya diproses secara hukum oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar,” tegas Dwi.(*)