Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] TERBONGKAR! Pemilik Gudang Miras Ilegal di Tangsel Diduga Petinggi Partai, Polisi Diminta Tindak Tegas, Apa Kata Polisi?

 

TANGSEL – Kasus penggerebekan gudang minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, kembali mencuat setelah terungkap bahwa pemilik gudang tersebut diduga adalah salah satu petinggi partai politik. Heri Sumardi (HS), Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Tangsel, diduga terlibat dalam operasional gudang miras ilegal yang digerebek oleh Polsek Cisauk pada Selasa (12/11/2024).

Dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Eluka RT 07 RW 07, Kelurahan Bakti Jaya, polisi menangkap tiga tersangka, yaitu A (40), L (43), dan AM (46). Barang bukti yang disita meliputi 270 botol plastik berisi miras, 12 botol kaca, 200 botol plastik kosong, serta tiga jeriken berisi arak. Gudang tersebut diduga menjadi rumah produksi dan distribusi miras oplosan yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Kami terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk dugaan kepemilikan gudang oleh petinggi parpol,” ujar AKP Agil Syahril PS, Kasi Humas Polres Tangsel, saat dihubungi pada Selasa (26/11/2024). Ia menegaskan bahwa penyidikan akan berjalan hingga tuntas.

Kasus ini memicu desakan dari berbagai pihak untuk menegakkan hukum dengan tegas. Disna Riantina, Advokat Publik dari Setara Institute, mendesak polisi untuk tidak hanya memproses pekerja lapangan, tetapi juga mengusut tuntas aktor pengendali yang berada di balik operasional gudang tersebut. “Polri harus memastikan kasus ini tidak berhenti pada pelaku di lapangan saja. Jika terbukti bahwa pemilik gudang adalah tokoh masyarakat atau pejabat partai, maka ini menjadi alasan untuk memperberat hukuman,” tegas Disna.

Menurutnya, dalam kasus tindak pidana kolektif, selalu ada hierarki peran yang mencakup aktor lapangan, pengendali, hingga pendana. Jika salah satu di antaranya adalah figur publik, kepercayaan masyarakat terhadap hukum dapat terguncang jika tidak ada tindakan tegas.

Disna juga mengingatkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjaga prinsip keadilan tanpa pandang bulu. “Saya yakin jajaran Polres Tangsel tidak perlu ragu untuk mengusut tuntas kasus ini. Justru karena posisi pemilik sebagai tokoh masyarakat, hukum harus ditegakkan secara transparan dan adil.”

Keterlibatan figur publik dalam kasus miras ilegal ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas para pemimpin masyarakat. Jika benar Heri Sumardi terlibat, ini akan menjadi pukulan berat bagi partainya, terutama menjelang tahun politik.

Selain itu, kasus miras oplosan juga menjadi ancaman sosial dan kesehatan. Miras ilegal sering kali mengandung zat berbahaya yang dapat menyebabkan keracunan bahkan kematian. “Ini bukan hanya soal ekonomi gelap, tetapi juga soal keselamatan masyarakat,” tambah Disna.

Penggerebekan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk tindakan tegas terhadap praktik serupa yang mungkin masih berlangsung di tempat lain. “Tidak ada ruang bagi bisnis ilegal yang merugikan masyarakat. Kami akan mendukung penuh Polri dalam menuntaskan kasus ini,” tutupnya.

Polres Tangsel kini terus mengembangkan penyidikan, termasuk memeriksa para tersangka dan mengumpulkan bukti tambahan. Publik berharap kasus ini tidak hanya selesai di tingkat lokal, tetapi juga menjadi pelajaran penting untuk memperbaiki penegakan hukum dan tata kelola politik di Indonesia.

Dengan momentum ini, pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa pengecualian. Apakah kasus ini akan menjadi titik balik dalam penegakan hukum di Tanah Air? Waktu yang akan menjawab.

(*)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved