Polisi Selidiki Kasus Tambang Ilegal yang Melibatkan AKP Dadang Iskandar
Polisi terus mendalami siapa pemilik tambang galian C yang diduga dibeking oleh AKP Dadang Iskandar. Kasus ini semakin mencuat setelah AKP Ryanto tewas ditembak oleh AKP Dadang, yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Dirreskrimum Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap AKP Dadang Iskandar masih berlangsung. “Pemeriksaan tetap berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).
Tambang galian C, yang meliputi batu kapur, pasir, dan marmer, sudah lama menjadi salah satu sumber daya alam yang melimpah di Solok Selatan. Wilayah ini juga dikenal dengan pertambangan emasnya.
Hingga saat ini, polisi baru menangkap seorang sopir truk yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Kombes Pol Andry Kurniawan menyatakan bahwa sopir tersebut diduga memiliki hubungan dengan tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan. "Sopir truk itu ditangani oleh Polres Solok Selatan, dan akan diputuskan apakah kasusnya akan dilimpahkan ke Polda Sumbar," kata Andry.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menambahkan bahwa penyelidikan terhadap pemilik tambang galian C masih terus dilakukan. Sementara itu, terkait dengan penembakan, Andry mengungkapkan bahwa AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap AKP Ryanto karena merasa tidak puas dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh korban terhadap rekannya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengkritik dugaan adanya bekingan terhadap tambang ilegal dalam kasus penembakan ini. “Bekingi tambang ilegal jelas salah. Tugas polisi itu mengamankan, bukan malah membekingi,” tegas Tandra.
Solok Selatan, yang dijuluki 'Bukit Emas', memang dikenal kaya akan sumber daya alam, terutama emas. Penambangan emas di daerah ini dimulai sejak era kolonial Belanda dan terus berlangsung hingga kini, dengan banyak penambang ilegal yang mencari keuntungan dari tambang-tambang emas dan material lain, seperti pasir dan batu, yang diambil dari Sungai Batang Hari.
Aktivitas tambang ilegal di wilayah ini semakin marak, dengan berbagai metode penambangan yang digunakan, mulai dari teknik tradisional hingga penggunaan alat berat. Kegiatan ini sering melibatkan kapal kecil yang mengangkut material dari dasar sungai untuk diproses lebih lanjut.(*)