Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, turut dibawa dan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Deddy Nata, mengonfirmasi hal tersebut pada Sabtu malam, 23 November 2024. "Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK," ujar Deddy.
Rohidin Mersyah lahir di Desa Gelumbang, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada 9 Januari 1970. Ia merupakan anak kelima dari sembilan bersaudara. Rohidin menempuh pendidikan dasar di Kabupaten Bengkulu Selatan dan melanjutkan pendidikan kedokteran hewan di Universitas Gadjah Mada.
Karier awalnya dimulai sebagai Kepala Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Bengkulu Selatan pada 1998. Jabatan terakhirnya di Pemkab Bengkulu Selatan adalah Kepala Bidang Perencanaan Fisik Prasarana pada 2009. Dalam dunia politik, Rohidin menjabat sebagai Wakil Bupati Bengkulu Selatan dari 2010 hingga 2015.
Rohidin kemudian terpilih menjadi Wakil Gubernur Bengkulu pada periode 2016 hingga 2021, mendampingi Ridwan Mukti. Setelah Ridwan Mukti mengundurkan diri dan ditahan oleh KPK, Rohidin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur pada 2017 dan resmi dilantik sebagai Gubernur Bengkulu pada 2018.
Pada Pilkada Bengkulu 2021, Rohidin kembali terpilih sebagai Gubernur Bengkulu dan mendampingi Rosjonsyah Syahili.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa dalam OTT yang dilakukan pada 23 November 2024, pihaknya berhasil mengamankan tujuh orang. "Dan turut diamankan sejumlah uang," kata Tessa kepada wartawan pada Minggu pagi, 24 November 2024.
Namun, Tessa menyatakan bahwa jumlah uang yang diamankan masih dalam perhitungan. "Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore atau malam nanti," pungkasnya.(*)