Habiburokhman Kritik Sikap Propam Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan Polres Solok Selatan
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempertanyakan sikap Propam dalam penanganan kasus pembunuhan yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Hal ini mencuat setelah terbongkarnya video yang menunjukkan Dadang digelandang tanpa borgol dan terlihat santai, bahkan merokok, saat proses pemeriksaan.
“Ini sangat mencolok, ada video yang memperlihatkan pelaku berjalan tanpa diborgol ketika dibawa, mungkin menuju salah satu tempat di lingkungan Polda Sumbar,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Dalam video itu, Dadang tampak mengenakan jaket hitam dan berjalan dengan santai meski digiring oleh sejumlah aparat. Habiburokhman kemudian menayangkan dua foto yang memperlihatkan Dadang berbincang dengan aparat dan merokok tanpa mengenakan rompi tahanan atau diborgol.
“Begitu di dalam ruangan, terlihat dia merokok, menggunakan jaket, tidak pakai rompi atau baju tahanan, tidak diborgol,” lanjut Habiburokhman.
Politisi Partai Gerindra itu mengkritik keras sikap Propam dan mempertanyakan bagaimana prosedur standar penanganan kasus tersebut di Polda Sumbar. Menurutnya, kasus ini bukan sekadar tembak-tembakan antar oknum polisi, melainkan kasus pembunuhan berencana yang diduga berkaitan dengan pembekingan tambang ilegal.
“Ini Propamnya bagaimana bekerja di sana? Standarnya seperti apa? Ini peristiwa yang sangat serius, membunuh orang dengan latar belakang dugaan dia membekingi tambang ilegal,” tegas Habiburokhman.
Komisi III DPR juga menilai bahwa sikap Propam perlu dievaluasi, terutama terkait cara pelaku diperlakukan selama pemeriksaan. Habiburokhman menambahkan, terlihat jelas bahwa Dadang, sebagai tersangka pelaku pembunuhan, tidak diborgol dan malah terkesan seperti pejabat Polri.
“Jelas-jelas tersangka pelaku penembakan itu tidak diborgol ketika dibawa, bahkan berjalan seolah-olah diampingi seperti pejabat kepolisian. Ini harus dievaluasi,” pungkas Habiburokhman.(*)